Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Cari Keterlibatan Pihak Lain, Pencurian Barang Bukti 1,9 Kg Emas Di KPK Harus Diusut Tuntas

SABTU, 10 APRIL 2021 | 03:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan pencurian emas 1,9 kg barang bukti kasus rasuah oleh oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diusut tuntas.

Demikian pandangan pengaat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Atas insiden pencurian barang bukti oleh oknum pegawai KPK yang sudah dipecat itu, Suparji menduga ada keterlibatan pihak lain.


KPK, kata Suparji harus mendalami apakah insiden memalukan KPK itu adalah tindakan yang pertama atau sudah berulang kali terjadi.

"Tentang barang yang dicuri harus diusut tuntas keterlibatan pihak lain. Ini aksi pertama atau sudah pernah ada sebelumnya," demikian kata Suparji.

Suparji juga meminta lembaga anti rasuah harus meningkatkan pengawasan internalnya. Mengingat kejadian pencurian barang bukti terkait kasus Yaya Purnomo itu adalah hal yang aneh.

"Seorang pegawai yang bekerja di lembaga negara ujung tombak pemberantasan korupsi melakukan pencurian," demikian kata Suparji.

Pegawai KPK yang dimaksud berinisial IGA, yang merupakan anggota Satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dalam dua minggu terakhir, Dewas KPK sudah melakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK berinisial IGA.

Emas batangan yang diambil itu, sudah digadaikan oleh IGA. Sehingga, Dewas mengambil putusan bahwa IGA terbukti melakukan pelanggaran kode etik, tidak jujur, dan menyalahgunakan kewenangan untuk pribadi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya