Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Cari Keterlibatan Pihak Lain, Pencurian Barang Bukti 1,9 Kg Emas Di KPK Harus Diusut Tuntas

SABTU, 10 APRIL 2021 | 03:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan pencurian emas 1,9 kg barang bukti kasus rasuah oleh oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diusut tuntas.

Demikian pandangan pengaat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Atas insiden pencurian barang bukti oleh oknum pegawai KPK yang sudah dipecat itu, Suparji menduga ada keterlibatan pihak lain.


KPK, kata Suparji harus mendalami apakah insiden memalukan KPK itu adalah tindakan yang pertama atau sudah berulang kali terjadi.

"Tentang barang yang dicuri harus diusut tuntas keterlibatan pihak lain. Ini aksi pertama atau sudah pernah ada sebelumnya," demikian kata Suparji.

Suparji juga meminta lembaga anti rasuah harus meningkatkan pengawasan internalnya. Mengingat kejadian pencurian barang bukti terkait kasus Yaya Purnomo itu adalah hal yang aneh.

"Seorang pegawai yang bekerja di lembaga negara ujung tombak pemberantasan korupsi melakukan pencurian," demikian kata Suparji.

Pegawai KPK yang dimaksud berinisial IGA, yang merupakan anggota Satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dalam dua minggu terakhir, Dewas KPK sudah melakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK berinisial IGA.

Emas batangan yang diambil itu, sudah digadaikan oleh IGA. Sehingga, Dewas mengambil putusan bahwa IGA terbukti melakukan pelanggaran kode etik, tidak jujur, dan menyalahgunakan kewenangan untuk pribadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya