Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Cari Keterlibatan Pihak Lain, Pencurian Barang Bukti 1,9 Kg Emas Di KPK Harus Diusut Tuntas

SABTU, 10 APRIL 2021 | 03:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan pencurian emas 1,9 kg barang bukti kasus rasuah oleh oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diusut tuntas.

Demikian pandangan pengaat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Atas insiden pencurian barang bukti oleh oknum pegawai KPK yang sudah dipecat itu, Suparji menduga ada keterlibatan pihak lain.


KPK, kata Suparji harus mendalami apakah insiden memalukan KPK itu adalah tindakan yang pertama atau sudah berulang kali terjadi.

"Tentang barang yang dicuri harus diusut tuntas keterlibatan pihak lain. Ini aksi pertama atau sudah pernah ada sebelumnya," demikian kata Suparji.

Suparji juga meminta lembaga anti rasuah harus meningkatkan pengawasan internalnya. Mengingat kejadian pencurian barang bukti terkait kasus Yaya Purnomo itu adalah hal yang aneh.

"Seorang pegawai yang bekerja di lembaga negara ujung tombak pemberantasan korupsi melakukan pencurian," demikian kata Suparji.

Pegawai KPK yang dimaksud berinisial IGA, yang merupakan anggota Satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dalam dua minggu terakhir, Dewas KPK sudah melakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK berinisial IGA.

Emas batangan yang diambil itu, sudah digadaikan oleh IGA. Sehingga, Dewas mengambil putusan bahwa IGA terbukti melakukan pelanggaran kode etik, tidak jujur, dan menyalahgunakan kewenangan untuk pribadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya