Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Moeldoko Muncul Ke Publik Bahas TMII Ingin Tunjukkan Posisinya Di Istana Aman

SABTU, 10 APRIL 2021 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah lebih dari sebulan pelaksanaa kongres luar biasa (KLB) Sibolangit yang ditolak Kemenkumham, Moeldoko kembali muncul ke publik.

Kemunculan Moeldoko di hadapan awka media tidak terkait dengan Partai Demokrat tetapi menginformasikan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) A. Khoirul Umam menganalisa, mantan Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu nampak memanfaatkan isu TMII sebagai panggung politik.


Tujuannya, kata Umam adalah menunjukkan eksistensi dan kesan bahwa Moeldoko posisinya aman berada di Istana.

Pengamatan Dosen Universitas Paramadina itu, selama ini sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sangat jarang muncul ke publik terkait dengan tupoksi dan pekerjaannya sebagai orang lingkaran Istana.

"Jadi jumpa pers siang tadi, tak ubahnya unjuk kekuatan (show of force) politiknya setelah lebih dari sebulan menghilang dari permukaan media. Seolah ia ingin menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja di Istana Presiden," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Analisa Umam, kondisi politik itu justru akan memunculkan pertanyaan publik. Mengingat, hingga saat ini tidak ada sanski atas manuver Moeldoko melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.

"Ataukah Presiden Jokowi bermain aman dengan tetap mengakui legalitas kepemimpinan AHY, tapi juga tetap memberikan keleluasaan bagi Moeldoko untuk tetap menjalankan Tupoksi sebagai Kepala KSP?" demikian kata Umam.

Menkumham Yasonna H. Laoly, Rabu (31/3) lalu telah menolak pengajuan pengesahan kubu Moeldoko atas KLB Partai Demokrat. Argumentasinya sesuai peraturan perundang-undangan Moeldoko tidak mampu memenuhi kebutuhan dokumen untuk membuktikan bahwa KLB yang ia gelar sah di mata hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya