Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Moeldoko Muncul Ke Publik Bahas TMII Ingin Tunjukkan Posisinya Di Istana Aman

SABTU, 10 APRIL 2021 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah lebih dari sebulan pelaksanaa kongres luar biasa (KLB) Sibolangit yang ditolak Kemenkumham, Moeldoko kembali muncul ke publik.

Kemunculan Moeldoko di hadapan awka media tidak terkait dengan Partai Demokrat tetapi menginformasikan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) A. Khoirul Umam menganalisa, mantan Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu nampak memanfaatkan isu TMII sebagai panggung politik.


Tujuannya, kata Umam adalah menunjukkan eksistensi dan kesan bahwa Moeldoko posisinya aman berada di Istana.

Pengamatan Dosen Universitas Paramadina itu, selama ini sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sangat jarang muncul ke publik terkait dengan tupoksi dan pekerjaannya sebagai orang lingkaran Istana.

"Jadi jumpa pers siang tadi, tak ubahnya unjuk kekuatan (show of force) politiknya setelah lebih dari sebulan menghilang dari permukaan media. Seolah ia ingin menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja di Istana Presiden," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Analisa Umam, kondisi politik itu justru akan memunculkan pertanyaan publik. Mengingat, hingga saat ini tidak ada sanski atas manuver Moeldoko melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.

"Ataukah Presiden Jokowi bermain aman dengan tetap mengakui legalitas kepemimpinan AHY, tapi juga tetap memberikan keleluasaan bagi Moeldoko untuk tetap menjalankan Tupoksi sebagai Kepala KSP?" demikian kata Umam.

Menkumham Yasonna H. Laoly, Rabu (31/3) lalu telah menolak pengajuan pengesahan kubu Moeldoko atas KLB Partai Demokrat. Argumentasinya sesuai peraturan perundang-undangan Moeldoko tidak mampu memenuhi kebutuhan dokumen untuk membuktikan bahwa KLB yang ia gelar sah di mata hukum.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya