Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Moeldoko Muncul Ke Publik Bahas TMII Ingin Tunjukkan Posisinya Di Istana Aman

SABTU, 10 APRIL 2021 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah lebih dari sebulan pelaksanaa kongres luar biasa (KLB) Sibolangit yang ditolak Kemenkumham, Moeldoko kembali muncul ke publik.

Kemunculan Moeldoko di hadapan awka media tidak terkait dengan Partai Demokrat tetapi menginformasikan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) A. Khoirul Umam menganalisa, mantan Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu nampak memanfaatkan isu TMII sebagai panggung politik.


Tujuannya, kata Umam adalah menunjukkan eksistensi dan kesan bahwa Moeldoko posisinya aman berada di Istana.

Pengamatan Dosen Universitas Paramadina itu, selama ini sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sangat jarang muncul ke publik terkait dengan tupoksi dan pekerjaannya sebagai orang lingkaran Istana.

"Jadi jumpa pers siang tadi, tak ubahnya unjuk kekuatan (show of force) politiknya setelah lebih dari sebulan menghilang dari permukaan media. Seolah ia ingin menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja di Istana Presiden," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Analisa Umam, kondisi politik itu justru akan memunculkan pertanyaan publik. Mengingat, hingga saat ini tidak ada sanski atas manuver Moeldoko melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.

"Ataukah Presiden Jokowi bermain aman dengan tetap mengakui legalitas kepemimpinan AHY, tapi juga tetap memberikan keleluasaan bagi Moeldoko untuk tetap menjalankan Tupoksi sebagai Kepala KSP?" demikian kata Umam.

Menkumham Yasonna H. Laoly, Rabu (31/3) lalu telah menolak pengajuan pengesahan kubu Moeldoko atas KLB Partai Demokrat. Argumentasinya sesuai peraturan perundang-undangan Moeldoko tidak mampu memenuhi kebutuhan dokumen untuk membuktikan bahwa KLB yang ia gelar sah di mata hukum.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya