Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Moeldoko Muncul Ke Publik Bahas TMII Ingin Tunjukkan Posisinya Di Istana Aman

SABTU, 10 APRIL 2021 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah lebih dari sebulan pelaksanaa kongres luar biasa (KLB) Sibolangit yang ditolak Kemenkumham, Moeldoko kembali muncul ke publik.

Kemunculan Moeldoko di hadapan awka media tidak terkait dengan Partai Demokrat tetapi menginformasikan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) A. Khoirul Umam menganalisa, mantan Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu nampak memanfaatkan isu TMII sebagai panggung politik.


Tujuannya, kata Umam adalah menunjukkan eksistensi dan kesan bahwa Moeldoko posisinya aman berada di Istana.

Pengamatan Dosen Universitas Paramadina itu, selama ini sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sangat jarang muncul ke publik terkait dengan tupoksi dan pekerjaannya sebagai orang lingkaran Istana.

"Jadi jumpa pers siang tadi, tak ubahnya unjuk kekuatan (show of force) politiknya setelah lebih dari sebulan menghilang dari permukaan media. Seolah ia ingin menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja di Istana Presiden," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Analisa Umam, kondisi politik itu justru akan memunculkan pertanyaan publik. Mengingat, hingga saat ini tidak ada sanski atas manuver Moeldoko melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.

"Ataukah Presiden Jokowi bermain aman dengan tetap mengakui legalitas kepemimpinan AHY, tapi juga tetap memberikan keleluasaan bagi Moeldoko untuk tetap menjalankan Tupoksi sebagai Kepala KSP?" demikian kata Umam.

Menkumham Yasonna H. Laoly, Rabu (31/3) lalu telah menolak pengajuan pengesahan kubu Moeldoko atas KLB Partai Demokrat. Argumentasinya sesuai peraturan perundang-undangan Moeldoko tidak mampu memenuhi kebutuhan dokumen untuk membuktikan bahwa KLB yang ia gelar sah di mata hukum.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya