Berita

Taman Mini Indonesia Indah (TMII)/Net

Politik

Pengambilalihan TMII Sudah Bulat, Begini Tiga Skema Pengelolaan Yang Disiapkan Pemerintah

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita oleh negara sudah dipersiapkan secara matang.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, sejak tahun 2016 pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno, melakukan evaluasi terhadap pengelolaan TMII di bawah Yayasan Harapan Kita yang digaungi keluarga Cendana.

"Kita ingin ada perubahan. Ada optimalisasi dari aset negara yang belum teroptimalkan dengan baik. Pasti semua melalui evaluasi," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Upaya pemerintah ini, dijelaskan Moeldoko, akhirnya dibulatkan dengan mengeluarkan Kepres 19/2021 tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kekinian, mantan Panglima TNI mengutarakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pengelolaan TMII. Di mana katanya, ada tiga skema yang sudah direkomendasikan.

"Pertama, perlu dikelola oleh swasta, (kedua) kerja sama pemerintah dan (ketiga) dalam bentuk BLU (Badan Layanan Umum). Itu rekomendasinya," beber Moeldoko.

"BPKP juga telah melihat, mengaudit pekembangan TMII. BPKP meminta mensesneg untuk menangani. Dari pertimbangan itu maka keluarlah Kepres 19/2021. Dengan demikian maka Keppres 51/1977 tidak berlaku karena pengelolaannya nanti dikelola mensesneg," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya