Berita

Taman Mini Indonesia Indah (TMII)/Net

Politik

Pengambilalihan TMII Sudah Bulat, Begini Tiga Skema Pengelolaan Yang Disiapkan Pemerintah

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita oleh negara sudah dipersiapkan secara matang.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, sejak tahun 2016 pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno, melakukan evaluasi terhadap pengelolaan TMII di bawah Yayasan Harapan Kita yang digaungi keluarga Cendana.

"Kita ingin ada perubahan. Ada optimalisasi dari aset negara yang belum teroptimalkan dengan baik. Pasti semua melalui evaluasi," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).


Upaya pemerintah ini, dijelaskan Moeldoko, akhirnya dibulatkan dengan mengeluarkan Kepres 19/2021 tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kekinian, mantan Panglima TNI mengutarakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pengelolaan TMII. Di mana katanya, ada tiga skema yang sudah direkomendasikan.

"Pertama, perlu dikelola oleh swasta, (kedua) kerja sama pemerintah dan (ketiga) dalam bentuk BLU (Badan Layanan Umum). Itu rekomendasinya," beber Moeldoko.

"BPKP juga telah melihat, mengaudit pekembangan TMII. BPKP meminta mensesneg untuk menangani. Dari pertimbangan itu maka keluarlah Kepres 19/2021. Dengan demikian maka Keppres 51/1977 tidak berlaku karena pengelolaannya nanti dikelola mensesneg," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya