Berita

Ketua PDK Kosgoro 1957, Jawa Timur, Yusuf Husni saat menyampaikan pandangannya di Mubes Kosgoro 1957 di Cirebon/Repro

Politik

Tegaskan Kosgoro Lahir Dari Jawa Timur, Yusuf Husni: Kami Akan Pertahankan Marwahnya

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Timur, Yusuf Husni, mengingatkan pada kader Golkar agar tidak sembarangan mengklaim keabsahan Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957 yang berlangsung di Hotel Aston, Cirebon, Jawa Barat pada 6-9 Maret 2021.

Terkait legalitas kepemimpian Ormas Kosgoro 1957 yang menunjuk Dave Laksono, menurut Yusuf Husni, sampai sekarang masih simpang siur dasar hukum penyelenggaraannya.

“Mubes Cirebon perlu dipertanyakan kehadiran pesertanya. Kehadiran peserta Mubes secara virtual belum ada parameternya bahwa mereka hadir. Ini jangan sampai menyalahi AD/ART. Siapa yang bisa menjamin peserta virtual itu hadir,” tegas Yusuf Husni dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/4).


Yusuf Husni juga menyesalkan munculnya kembali polemik kepemimpinan Kosgoro 1957. Apalagi polemik itu datang dari sejumlah kader Partai Golkar yang terikat pada ketentuan AD/ART partai berlambang pohon beringin itu.

Lanjut Yusuf Husni, untuk memverifikasi klaim semua pihak, maka harus dipakai jalan tengah. Yakni datangkan dasar hukum dan legalitas masing-masing yang menyatakan kedudukan mereka sah menurut hukum.

“Dasar hukum untuk memverifikasi klaim setiap pihak, maka kita harus merujuk pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Lantas, apa yang dimaksud dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)? dan Apa syarat legalnya?” ujarnya.

“Artinya, jangan lupa dalam kerangka hukum negara Republik Indonesia, Kosgoro 1957 adalah termasuk dalam organisasi kemasyarakatan yang berbasis anggota. Itu sebabnya, dia adalah bentuk sebuah perkumpulan, bukan yayasan,” tegas Yusuf.

Sampai saat ini Yusuf Husni sangat ngotot untuk mengamankan klaim berbagai pihak yang ingin merongrong kebesaran Kosgoro 1957.

“Perlu diingat, Kosgoro lahir dari Jawa Timur. Sehingga saya perlu mengamankan kebesaran Kosgoro ini. Marwah Kosgoro harus tetap dipertahankan,” demikian Yusuf Husni.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya