Berita

Ketua PDK Kosgoro 1957, Jawa Timur, Yusuf Husni saat menyampaikan pandangannya di Mubes Kosgoro 1957 di Cirebon/Repro

Politik

Tegaskan Kosgoro Lahir Dari Jawa Timur, Yusuf Husni: Kami Akan Pertahankan Marwahnya

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Timur, Yusuf Husni, mengingatkan pada kader Golkar agar tidak sembarangan mengklaim keabsahan Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957 yang berlangsung di Hotel Aston, Cirebon, Jawa Barat pada 6-9 Maret 2021.

Terkait legalitas kepemimpian Ormas Kosgoro 1957 yang menunjuk Dave Laksono, menurut Yusuf Husni, sampai sekarang masih simpang siur dasar hukum penyelenggaraannya.

“Mubes Cirebon perlu dipertanyakan kehadiran pesertanya. Kehadiran peserta Mubes secara virtual belum ada parameternya bahwa mereka hadir. Ini jangan sampai menyalahi AD/ART. Siapa yang bisa menjamin peserta virtual itu hadir,” tegas Yusuf Husni dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/4).


Yusuf Husni juga menyesalkan munculnya kembali polemik kepemimpinan Kosgoro 1957. Apalagi polemik itu datang dari sejumlah kader Partai Golkar yang terikat pada ketentuan AD/ART partai berlambang pohon beringin itu.

Lanjut Yusuf Husni, untuk memverifikasi klaim semua pihak, maka harus dipakai jalan tengah. Yakni datangkan dasar hukum dan legalitas masing-masing yang menyatakan kedudukan mereka sah menurut hukum.

“Dasar hukum untuk memverifikasi klaim setiap pihak, maka kita harus merujuk pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Lantas, apa yang dimaksud dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)? dan Apa syarat legalnya?” ujarnya.

“Artinya, jangan lupa dalam kerangka hukum negara Republik Indonesia, Kosgoro 1957 adalah termasuk dalam organisasi kemasyarakatan yang berbasis anggota. Itu sebabnya, dia adalah bentuk sebuah perkumpulan, bukan yayasan,” tegas Yusuf.

Sampai saat ini Yusuf Husni sangat ngotot untuk mengamankan klaim berbagai pihak yang ingin merongrong kebesaran Kosgoro 1957.

“Perlu diingat, Kosgoro lahir dari Jawa Timur. Sehingga saya perlu mengamankan kebesaran Kosgoro ini. Marwah Kosgoro harus tetap dipertahankan,” demikian Yusuf Husni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya