Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/Net

Politik

Christina Aryani: KTT ASEAN Jembatan Penyelesaian Konflik Myanmar

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Solusi atas krisis politik yang terjadi di Myanmar masih menjadi perhatian dunia internasional maupun regional di tingkat ASEAN agar segera ditemukan jalan keluar terbaik.

Di tingkat ASEAN, rencana menggelar pertemuan Tingkat Tinggi (KTT) diharapkan menjadi upaya yang efektif untuk bisa mendorong solusi terbaik bagi Myanmar.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menyikapi penyelesaian krisis Myanmar, Jumat (9/4).


"Kita lihat nanti efektivitas pertemuan ini. Tapi setidaknya KTT ini menjadi jembatan untuk menyamakan persepsi negara-negara anggota ASEAN demi meningkatkan daya dorong untuk menyelesaikan konflik yang ada," ujar Christina.

Dia menuturkan, KTT merupakan badan pengambil kebijakan tertinggi ASEAN yang fungsinya membahas, memberikan arah kebijakan dan mengambil keputusan atas isu-isu utama menyangkut realisasi tujuan ASEAN serta hal-hal pokok yang menjadi kepentingan negara-negara ASEAN.

"Artinya ini adalah upaya yang bisa memastikan agar negara-negara anggota ASEAN tidak hanya berdiam diri menyaksikan apa yang saat ini tengah terjadi di Myanmar. Meski kita juga memahami ada prinsip non interference yang menjadi salah satu prinsip perjalanan ASEAN selama ini," kata Christina.

Dalam kaitan itu, menurut Christina, KTT ini menjadi strategis dan mendesak untuk segera dilakukan.

"Peran Indonesia dalam hal ini sangat kita harapkan agar KTT ini yang rencananya digelar di Jakarta bisa segera terealisasi. Karena ini memang forum penting yang harus diambil jika kita peduli akan apa yang tengah terjadi," sebutnya.

"Bahwa kemungkinan terjadi kebuntuan, semisal Myanmar menolak untuk hadir, namun kita memerlukan pemikiran-pemikiran baru untuk menerobos kebuntuan dan saya berharap hal ini bisa menjadi inisiatif Indonesia," demikian Christina menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya