Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Hukuman Bagi Koruptor Belum Beri Efek Jera, Komisi III Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang ramai diperbincangkan dan harapan PPATK mendapat akselerasi dalam prosesnya, didukung oleh Komisi III DPR RI.

"Pada prinsipnya, saya mendukung dan akan mendorong upaya tersebut untuk dijadikan prioritas untuk dibahas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, kepada wartawan, Jumat (9/4).

Khairul memandang, selama ini hukuman badan belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya. Ia juga melihat bahwa pendekatan hukum pidana belum mampu menyelesaikan persoalan kerugian negara secara cepat.


"Saya berpendapat bahwa RUU ini apabila telah disahkan akan menjadi salah satu instrumen hukum untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana dan dapat menjadi faktor penjera bagi pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya yang banyak merugikan negara," tutur politikus PAN ini.

"Saya melihat UU ini juga nantinya diharapkan dapat menyelesaikan recovery asset kerugian negara dari kejahatan kejahatan ekonomi yang masih terus merajalela secara cepat," sambungnya.

Atas dasar itu, dirinya meyakini proses penyelesaian RUU menjadi UU Perampasan Aset Tindak Pidana akan mendapat perhatian dari pemerintah dan DPR.

"Karena kita menyadari bahwa persoalan korupsi harus dapat dieliminir, demikian juga pengembalian kerugian negara harus segera dilakukan agar kepercayaan publik meningkat dan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih maju," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya