Berita

Sosialisasi dan diskusi OJK/RMOLAceh

Nusantara

Perkembangan Investasi Bodong 'Dibantu' Kemajuan Teknologi

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 114 triliun. Data tersebut tercatat sejak 10 tahun terakhir dan bisa jadi lebih besar dari yang dicatat OJK.

“Itu yang baru dilaporkan oleh masyarakat, lebih dari itu sebenarnya. Karena masyarakat banyak juga yang tidak lapor. Biasanya malu tidak melapor. Disangka pintar, kok bisa ditipu. Itu sering terjadi,” tutur Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI), Tongam L Tobi, dalam acara sosialisasi dan diskusi di Aula OJK, Kamis (8/4).

Tongam mengatakan, dari jumlah kerugian dan penipuan akibat investasi ilegal itu menggambarkan bahwa di Indonesia masih marak terjadi upaya penipuan dengan berkedok investasi.


Maraknya aksi investasi bodong ini salah satunya karena ada 'dukungan' dalam membuat aplikasi, situs web, media sosial, yang memudahkan pelaku melakukan penipuan.

“Kemajuan teknologi komunikasi disalahgunakan para pelaku,” jelas Tongam, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sedangkan dari sisi masyarakat, lanjut Tongam, mereka mudah tergiur dengan keuntungan banyak.

“Dikasih bunga 10 persen per bulan ikut, dikasih iming-iming dapat Fortuner dengan uang 100 juta ikut,” kata Tongam.

Oleh karena itu, tingkat pengetahuan di masyarakat perlu ditingkatkan. Mirisnya, masyarakat yang lebih pintar juga ikut terjebak. Salah satu pemicunya adalah mereka ingin jadi peserta yang duluan masuk sehingga bisa mendapat untung.

Penyebab lain mudahnya terjebak dalam investasi bodong tersebut adalah karena masyarakat dipengaruhi oleh tokoh-tokoh masyarakat itu sendiri. Bahkan ada yang memberi testimoni, ada yang mengatakan dapat untung padahal tidak ada.

“Kita perlu didik masyarakat agar lebih cerdas,” tegas Tongam.

Selain itu, menurut Tongam, kesulitan mendeteksi banyaknya perusahaan investasi bodong itu karena masyarakat tidak mau melaporkannya. Namun demikian, jika sudah diketahui tanpa dilaporkan bakal langsung diberantas.

“Alasan tidak mau lapor, jangan sampai ketahuan satgas, kita belum dapat. Terutama grup-grup WA,” tutup Tongam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya