Berita

Sosialisasi dan diskusi OJK/RMOLAceh

Nusantara

Perkembangan Investasi Bodong 'Dibantu' Kemajuan Teknologi

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 114 triliun. Data tersebut tercatat sejak 10 tahun terakhir dan bisa jadi lebih besar dari yang dicatat OJK.

“Itu yang baru dilaporkan oleh masyarakat, lebih dari itu sebenarnya. Karena masyarakat banyak juga yang tidak lapor. Biasanya malu tidak melapor. Disangka pintar, kok bisa ditipu. Itu sering terjadi,” tutur Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI), Tongam L Tobi, dalam acara sosialisasi dan diskusi di Aula OJK, Kamis (8/4).

Tongam mengatakan, dari jumlah kerugian dan penipuan akibat investasi ilegal itu menggambarkan bahwa di Indonesia masih marak terjadi upaya penipuan dengan berkedok investasi.


Maraknya aksi investasi bodong ini salah satunya karena ada 'dukungan' dalam membuat aplikasi, situs web, media sosial, yang memudahkan pelaku melakukan penipuan.

“Kemajuan teknologi komunikasi disalahgunakan para pelaku,” jelas Tongam, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sedangkan dari sisi masyarakat, lanjut Tongam, mereka mudah tergiur dengan keuntungan banyak.

“Dikasih bunga 10 persen per bulan ikut, dikasih iming-iming dapat Fortuner dengan uang 100 juta ikut,” kata Tongam.

Oleh karena itu, tingkat pengetahuan di masyarakat perlu ditingkatkan. Mirisnya, masyarakat yang lebih pintar juga ikut terjebak. Salah satu pemicunya adalah mereka ingin jadi peserta yang duluan masuk sehingga bisa mendapat untung.

Penyebab lain mudahnya terjebak dalam investasi bodong tersebut adalah karena masyarakat dipengaruhi oleh tokoh-tokoh masyarakat itu sendiri. Bahkan ada yang memberi testimoni, ada yang mengatakan dapat untung padahal tidak ada.

“Kita perlu didik masyarakat agar lebih cerdas,” tegas Tongam.

Selain itu, menurut Tongam, kesulitan mendeteksi banyaknya perusahaan investasi bodong itu karena masyarakat tidak mau melaporkannya. Namun demikian, jika sudah diketahui tanpa dilaporkan bakal langsung diberantas.

“Alasan tidak mau lapor, jangan sampai ketahuan satgas, kita belum dapat. Terutama grup-grup WA,” tutup Tongam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya