Berita

Sosialisasi dan diskusi OJK/RMOLAceh

Nusantara

Perkembangan Investasi Bodong 'Dibantu' Kemajuan Teknologi

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 114 triliun. Data tersebut tercatat sejak 10 tahun terakhir dan bisa jadi lebih besar dari yang dicatat OJK.

“Itu yang baru dilaporkan oleh masyarakat, lebih dari itu sebenarnya. Karena masyarakat banyak juga yang tidak lapor. Biasanya malu tidak melapor. Disangka pintar, kok bisa ditipu. Itu sering terjadi,” tutur Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI), Tongam L Tobi, dalam acara sosialisasi dan diskusi di Aula OJK, Kamis (8/4).

Tongam mengatakan, dari jumlah kerugian dan penipuan akibat investasi ilegal itu menggambarkan bahwa di Indonesia masih marak terjadi upaya penipuan dengan berkedok investasi.

Maraknya aksi investasi bodong ini salah satunya karena ada 'dukungan' dalam membuat aplikasi, situs web, media sosial, yang memudahkan pelaku melakukan penipuan.

“Kemajuan teknologi komunikasi disalahgunakan para pelaku,” jelas Tongam, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sedangkan dari sisi masyarakat, lanjut Tongam, mereka mudah tergiur dengan keuntungan banyak.

“Dikasih bunga 10 persen per bulan ikut, dikasih iming-iming dapat Fortuner dengan uang 100 juta ikut,” kata Tongam.

Oleh karena itu, tingkat pengetahuan di masyarakat perlu ditingkatkan. Mirisnya, masyarakat yang lebih pintar juga ikut terjebak. Salah satu pemicunya adalah mereka ingin jadi peserta yang duluan masuk sehingga bisa mendapat untung.

Penyebab lain mudahnya terjebak dalam investasi bodong tersebut adalah karena masyarakat dipengaruhi oleh tokoh-tokoh masyarakat itu sendiri. Bahkan ada yang memberi testimoni, ada yang mengatakan dapat untung padahal tidak ada.

“Kita perlu didik masyarakat agar lebih cerdas,” tegas Tongam.

Selain itu, menurut Tongam, kesulitan mendeteksi banyaknya perusahaan investasi bodong itu karena masyarakat tidak mau melaporkannya. Namun demikian, jika sudah diketahui tanpa dilaporkan bakal langsung diberantas.

“Alasan tidak mau lapor, jangan sampai ketahuan satgas, kita belum dapat. Terutama grup-grup WA,” tutup Tongam.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya