Berita

Sosialisasi dan diskusi OJK/RMOLAceh

Nusantara

Perkembangan Investasi Bodong 'Dibantu' Kemajuan Teknologi

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 114 triliun. Data tersebut tercatat sejak 10 tahun terakhir dan bisa jadi lebih besar dari yang dicatat OJK.

“Itu yang baru dilaporkan oleh masyarakat, lebih dari itu sebenarnya. Karena masyarakat banyak juga yang tidak lapor. Biasanya malu tidak melapor. Disangka pintar, kok bisa ditipu. Itu sering terjadi,” tutur Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI), Tongam L Tobi, dalam acara sosialisasi dan diskusi di Aula OJK, Kamis (8/4).

Tongam mengatakan, dari jumlah kerugian dan penipuan akibat investasi ilegal itu menggambarkan bahwa di Indonesia masih marak terjadi upaya penipuan dengan berkedok investasi.


Maraknya aksi investasi bodong ini salah satunya karena ada 'dukungan' dalam membuat aplikasi, situs web, media sosial, yang memudahkan pelaku melakukan penipuan.

“Kemajuan teknologi komunikasi disalahgunakan para pelaku,” jelas Tongam, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sedangkan dari sisi masyarakat, lanjut Tongam, mereka mudah tergiur dengan keuntungan banyak.

“Dikasih bunga 10 persen per bulan ikut, dikasih iming-iming dapat Fortuner dengan uang 100 juta ikut,” kata Tongam.

Oleh karena itu, tingkat pengetahuan di masyarakat perlu ditingkatkan. Mirisnya, masyarakat yang lebih pintar juga ikut terjebak. Salah satu pemicunya adalah mereka ingin jadi peserta yang duluan masuk sehingga bisa mendapat untung.

Penyebab lain mudahnya terjebak dalam investasi bodong tersebut adalah karena masyarakat dipengaruhi oleh tokoh-tokoh masyarakat itu sendiri. Bahkan ada yang memberi testimoni, ada yang mengatakan dapat untung padahal tidak ada.

“Kita perlu didik masyarakat agar lebih cerdas,” tegas Tongam.

Selain itu, menurut Tongam, kesulitan mendeteksi banyaknya perusahaan investasi bodong itu karena masyarakat tidak mau melaporkannya. Namun demikian, jika sudah diketahui tanpa dilaporkan bakal langsung diberantas.

“Alasan tidak mau lapor, jangan sampai ketahuan satgas, kita belum dapat. Terutama grup-grup WA,” tutup Tongam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya