Berita

Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendi/Net

Politik

Menko Perekonomian Top, Alumni Kartu Prakerja Bisa Ikut Program KUR Super Mikro

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Inisiasi penyaluran KUR untuk bisa dimanfaatkan "alumni" program Kartu Prakerja, seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dinilai positif oleh pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendi.

Yusuf berpendapat program tersebut akan dapat menggerakkan perekonomian.

"Tentu, karena UMKM menyumbang 60 persen dari kue ekonomi Indonesia," ujar Yusuf Rendi ketika dihubungi, Jumat (9/4).


Menurutnya, program KUR yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonimian merupakan hal positif untuk para pelaku usaha dan bisa mendapatkan pelatihan.

"Saya kira inisiasi KUR yang bisa dimanfaatkan oleh alumni program Kartu Prakerja merupakan sesuatu yang baik. Artinya, skil yang mereka dapatkan dalam pelatihan bisa langsung diaplikasikan," katanya.

Namun, Yusuf juga mengingatkan, untuk menjaga agar para wirausahaan baru itu bisa memperluas akses pembiayaannya, maka penting dilakukan proses pendampingan oleh pemerintah. Terutama agar bisnis yang mereka jalankan bisa sustain.

"Pendampingan bisa berupa konsistensi dalam pelaporan laporan keuangan, pemasaran, hingga konsultasi," imbuhnya.

Dalam acara Sosialisasi Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja melalui Pembiayaan KUR, yang dilakukan secara virtual, Kamis (8/4), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para lulusan dari Kartu Prakerja bisa ditawarkan untuk KUR super mikro yang besarnya di bawah Rp 10 juta.

Selain KUR super mikro, ada program KUR dengan pembiayaan yang lebih besar yaitu KUR mikro, KUR kecil, hingga KUR TKI. Diharapkan, para alumni peserta Kartu Prakerja bisa mengembangkan usahanya sebaik mungkin usai mengakses KUR super mikro lalu bisa mengakses KUR yang lain.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya