Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko (kemeja putih) dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April/RMOL

Politik

Bahas TMII, Moeldoko: Sudah Dikelola Selama 44 Tahun Mengalami Kerugian

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan ebebrapa hal terkait dengan pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita, siang ini.

Moeldoko mengatakan, Yayasan Harapan Kita yang berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) 51/1977 yang ditandatangani Presien RI kedua Soeharto, sudah mengelola selama 44 tahun objek wisata milik negara tersebut.

Namun dalam proses pengelolaannya itulah yang membuat pemerintah Presiden Jokowi berkeputusan mengambilalih pengelolaannya dengan mengeluarkan Kepres 19/2021 tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).


"Sebagaimana kita tahu bahwa TMII itu melalui Kepres 51/1977, kurang lebih sudah dikelola 44 tahun, dan perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya itu mengalami kerugian dari waktu ke waktu," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Mantan Panglima TNI ini menyebutkan, Yayasan Harapan kita mensubsidi Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar. Namun katanya, tidak membeirkan kontribusi kepada negara.

"Untuk itu Pak mensesneg mulai 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII," terang Moeldoko.

Maka dari itu, pemerintah sebelum mengeluarkan Kepres 19/2021 meminta sejumlah lembaga untuk mengkaji tata kelola TMII yang selama ini diemban yayasan miliki keluarga Cendana tersebut.

"Dan terakhir ini beliu (Mensesneg Pratikno) meminta Fakultas Hukum UGM dan BPKP untuk melakukan asesment terhadap pengelolaan TMII," demikian Moeldoko menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya