Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko (kemeja putih) dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April/RMOL

Politik

Bahas TMII, Moeldoko: Sudah Dikelola Selama 44 Tahun Mengalami Kerugian

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan ebebrapa hal terkait dengan pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita, siang ini.

Moeldoko mengatakan, Yayasan Harapan Kita yang berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) 51/1977 yang ditandatangani Presien RI kedua Soeharto, sudah mengelola selama 44 tahun objek wisata milik negara tersebut.

Namun dalam proses pengelolaannya itulah yang membuat pemerintah Presiden Jokowi berkeputusan mengambilalih pengelolaannya dengan mengeluarkan Kepres 19/2021 tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Sebagaimana kita tahu bahwa TMII itu melalui Kepres 51/1977, kurang lebih sudah dikelola 44 tahun, dan perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya itu mengalami kerugian dari waktu ke waktu," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Mantan Panglima TNI ini menyebutkan, Yayasan Harapan kita mensubsidi Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar. Namun katanya, tidak membeirkan kontribusi kepada negara.

"Untuk itu Pak mensesneg mulai 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII," terang Moeldoko.

Maka dari itu, pemerintah sebelum mengeluarkan Kepres 19/2021 meminta sejumlah lembaga untuk mengkaji tata kelola TMII yang selama ini diemban yayasan miliki keluarga Cendana tersebut.

"Dan terakhir ini beliu (Mensesneg Pratikno) meminta Fakultas Hukum UGM dan BPKP untuk melakukan asesment terhadap pengelolaan TMII," demikian Moeldoko menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya