Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Ist

Nusantara

Lolos Mudik Ke Kampung, Warga Jabar Bakal Dikarantina 5 Hari

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengetatan aturan bakal diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyikapi aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini.

Bahkan, bagi warga yang 'terlanjur' mudik, ada aturan untuk menjalani karantina dan tes Covid-19 untuk memastikan tidak ada penyebaran di wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Polri dan TNI melakukan simulasi dengan memperkuat titik-titik penyekatan di perbatasan dalam menyiasati potensi lonjakan mobilitas warga yang mudik Lebaran.


"Untuk mudik, simulasi sudah kami lakukan titik penyekatan, teknologi untuk pengetesan Covid-19 sudah kita siapkan. Tahun ini ada rapid antigen dan G-Nose, sehingga dengan harga terjangkau pengetesan bisa lebih massal," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (9/4).

"Sedangkan untuk ASN Pemprov Jabar yang akan mudik, kegiatannya harus benar-benar ada izin tertulis dari atasan," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Tak hanya itu, pembatasan kapasitas 50 persen pengunjung pun berlaku bagi masyarakat yang hendak pergi ke tempat wisata.

"Nah titik pariwisata juga dibatasi, tidak menjadi pelarian orang yang tidak mudik, tapi berwisata juga. Kuncinya selama Covid-19 ini bukan soal boleh tidak bolehnya, tapi pada keterbatasan kapasitas," papar Emil.

Emil pun meminta babinsa dan bhabinkamtibmas melakukan skrining kepada masyarakat yang terlanjur datang ke kampung halaman, atau tidak terdeteksi saat mudik lebaran.

"Kepada orang yang terlanjur datang ke kampung halaman, istilahnya tidak terdeteksi, harus karantina selama lima hari. Saya titipkan kepada kepala desa, babinda, bhabinkamtibmas, satpol PP untuk melakukan persiapan dan mengarantina mereka yang keburu lolos," tuturnya.

"Kita harapkan ini membawa keberhasilan, karena setiap libur panjang datanya selalu meningkat. Semoga dengan adanya itu bisa ditekan," sambungnya.

Sementara untuk cakupan vaksinasi, Emil menyebut Provinsi Jabar saat ini menjadi yang tertinggi se-Indonesia dengan total mingguan yaitu 60.200.

"Alhamdulillah Jabar tertinggi total mingguannya se-Indonesia yaitu 60.200 vaksin yang disuntik. Tapi untuk ukuran Jabar, saya masih belum puas karena ukuran populasinya yang tinggi yaitu 50 juta penduduk," tandas Emil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya