Berita

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Pengamat: Pengambilalihan TMII Jangan Jadi Beban Negara Dan Kanal Korupsi Oleh Badan Pengelola Yang Baru

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diharapkan tidak menambah beban negara.

Begitulah pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menanggapi Keputusan Presiden (Kepres) 19/2021 tentang tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Kita berharap nanti Taman Mini tidak menjadi beban negara. Karena persoalannya itu kalau sudah dimiliki oleh negara kan nanti ada badan pengelola, jangan sampai badan pengelola itu jadi beban negara," ujar Trubus saat dihubungi Kantor Berita Poltik RMOL, Jumat (9/4).


Trubus menjelaskan, beban yang ditanggung oleh negara adalah ketka badan pengelola TMII yang baru nanti tidak bekerja secara profesional, dan justru malah membuka ruang praktik korupsi.

"Artinya disitu malah digunakan potensi korupsi oleh yang menggunakan atas nama Taman Mini itu. Itu juga perlu diantisipasi," ucapnya.

Maka dari itu, Trubus menyarankan agar TMII tidak lagi dikelola oleh pihak swasta, melainkan oleh lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan segmen yang ada, supaya bisa mendatangkan pendapatan tambahan yang masuk kas negara.

Sehingga, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) yang meminta TMII dikelola oleh negara secara profesional agar memberikan masukan kepada negara berjalan, dan tidak seperti pengelolaan Yayasan Harapan Kita yang tidak menyetor pajak ke negara.

"Jadi ini ada kemampuan untuk dikelola secara profesional, sehingga itu nanti bisa memberikan masukan tambahan ke pemerintah," tegas Trubus.

"Dan Taman mini juga bisa menjadi tempat edukasi, pendidikan kepada masyakat generasi berikutnya tentang nilai-nilai budaya, kearifan lokal, termasuk teknologi juga yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya