Berita

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Pengamat: Pengambilalihan TMII Jangan Jadi Beban Negara Dan Kanal Korupsi Oleh Badan Pengelola Yang Baru

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diharapkan tidak menambah beban negara.

Begitulah pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menanggapi Keputusan Presiden (Kepres) 19/2021 tentang tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Kita berharap nanti Taman Mini tidak menjadi beban negara. Karena persoalannya itu kalau sudah dimiliki oleh negara kan nanti ada badan pengelola, jangan sampai badan pengelola itu jadi beban negara," ujar Trubus saat dihubungi Kantor Berita Poltik RMOL, Jumat (9/4).


Trubus menjelaskan, beban yang ditanggung oleh negara adalah ketka badan pengelola TMII yang baru nanti tidak bekerja secara profesional, dan justru malah membuka ruang praktik korupsi.

"Artinya disitu malah digunakan potensi korupsi oleh yang menggunakan atas nama Taman Mini itu. Itu juga perlu diantisipasi," ucapnya.

Maka dari itu, Trubus menyarankan agar TMII tidak lagi dikelola oleh pihak swasta, melainkan oleh lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan segmen yang ada, supaya bisa mendatangkan pendapatan tambahan yang masuk kas negara.

Sehingga, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) yang meminta TMII dikelola oleh negara secara profesional agar memberikan masukan kepada negara berjalan, dan tidak seperti pengelolaan Yayasan Harapan Kita yang tidak menyetor pajak ke negara.

"Jadi ini ada kemampuan untuk dikelola secara profesional, sehingga itu nanti bisa memberikan masukan tambahan ke pemerintah," tegas Trubus.

"Dan Taman mini juga bisa menjadi tempat edukasi, pendidikan kepada masyakat generasi berikutnya tentang nilai-nilai budaya, kearifan lokal, termasuk teknologi juga yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya