Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Nasib Honorer Yang Puluhan Tahun Bisa Diselesaikan Dengan Klausal Tersendiri

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejelasan nasib pegawai honorer terus dipantau Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, permasalahan seputar honorer bisa diselesaikan dengan kebijakan daerah melalui klausal tersendiri.

Hal tersebut disampaikan ketua senator asal Jawa Timur itu menanggapi informasi jika penyelesaian honorer tidak perlu dimasukkan ke dalam undang-undang. 

"Menanggapi rencana revisi UU 5/2014 tentang ASN, salah satunya mengenai penyelesaian honorer tidak dimasukan ke dalam undang-undang. Jika tenaga honorer tidak masuk dalam undang-undang, maka harus diatur dalam klausal tersendiri dengan asal berkeadilan," kata LaNyalla, Jumat (9/4).


Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu menambahkan, permasalahan tenaga honorer yang masih baru tentunya dapat diselesaikan dengan kebijakan daerah.

"Sedangkan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, dapat dimasukan pada daftar belanja daerah dengan honor daerah yang bersumber dari APBD. Tapi butuh klausal untuk menjalankan itu," katanya.

Selain itu, LaNyalla berharap pemerintah daerah lebih bijak dan selektif terhadap penerimaan tenaga honor di setiap instansi.

"Jangan sampai penerimaan tenaga honorer justru menjadi masalah dan beban lagi di kemudian hari," ucapnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya