Berita

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana/RMOLLampung

Nusantara

Tempat Hiburan Malam Di Bandarlampung Nekat Buka Saat Ramadan, Izinnya Bisa Dicabut

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 11:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan melarang tempat hiburan malam diskotik, pub, bar, karaoke, panti pijat, dan rumah biliar buka selama bulan puasa Ramadan 1442 H.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, permintaan penutupan dilakukan guna menghormati bulan suci Ramadan.

"Kan sudah ada aturan, selama bulan Ramadan tempat hiburan malam akan tutup. Kalau enggak salah tutup ya, nanti ada satgasnya keliling," kata Eva Dwiana, Kamis (8/4), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Lanjutnya, usaha yang berada di lingkungan hotel juga diminta untuk tutup. Kecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan selama bulan suci Ramadan dan malam Idul Fitri.

"Khusus kepada pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe, diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada siang hari, untuk menghormati masyarakat yang sedang menjadikan ibadah puasa," tambahnya.

Apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 68 dan sanksi pidana dalam pasal 69 Peraturan Daerah nomor 03 tahun 2017 tentang kepariwisataan.

"Kita ingatkan dulu sampai tiga kali, kalau masih tidak mau diingatkan maka akan ditutup," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya