Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/RMOLBanten

Politik

Gubernur Banten: Mudik Dilarang Wisata Dibolehkan, Pemda Yang Kesulitan

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang mudik tapi memperbolehkan objek wisata dibuka selama hari raya Idul Fitri 2021 dapat kritikan pedas dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Menurut pria yang akrab disapa WH ini, kebijakan tersebut saling bertolak belakang. Dan justru akan membuat Pemerintah Daerah kesulitan dalam melakukan pencegahan serta penanganan Covid-19.

"Jadi, Covid-19 dan ekonomi seperti dua sisi mata uang. Harusnya pilihannya satu (kebijakan). Dilarang ya dilarang, sudah. Kalau mudik dilarang, tapi wisata dibolehkan, yang kesulitan Pemerintah Daerah," tegas WH di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (8/4).


Lanjut WH, ketika dua kebijakan tersebut diberlakukan secara bersamaab maka dipastikan daerah pusing dalam melaksanakan impelementasinya di lapangan.

"Kalau di pantai bagaimana ngatur protokol kesehatanya, ini kan menimbulkan persoalan bagi kita," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Disampaikan WH, sesuai fakta di lapangan, wisatawan terkadang tidak hanya datang dari luar daerah seperti Jakarta, melainkan wisatawan lokal hingga dari kampung-kampung memusatkan liburan di berbagai destinasi wisata di Banten.

"Datang dari kampung-kampung, masyarakat kalau sudah Lebaran kegerahan makan daging, sate, dan ketupat sayur dibuka baju, dari rumah lalu lari ke pantai berkerumun di situ," ungkapnya.

Sehingga, berkaca pada tahun pertama pandemi Covid-19 di mana destinasi wisata dipenuhi wisatawan domestik, penerapan protokol kesehatan secara disiplin sangat sulit dilaksanakan.

Meski sudah memperketat protokol kesehatan tidak mungkin pula Satgas Covid-19 mengontrol seluruh destinasi wisata di Banten. Mengingat destinasi wisata cukup banyak.

"Tahun lalu, kan banyak dari wisata domestik, bagaiamana cara menanganinya, ini juga masalah. Protokol kesehatan sudah ada, sudah punya cara menangani, tapi kita tidak mungkin (maksimal). Inilah yang menjadi persoalan kita dalam menata Prokesnya," demikian Wahidin Halim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya