Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/RMOLBanten

Politik

Gubernur Banten: Mudik Dilarang Wisata Dibolehkan, Pemda Yang Kesulitan

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang mudik tapi memperbolehkan objek wisata dibuka selama hari raya Idul Fitri 2021 dapat kritikan pedas dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Menurut pria yang akrab disapa WH ini, kebijakan tersebut saling bertolak belakang. Dan justru akan membuat Pemerintah Daerah kesulitan dalam melakukan pencegahan serta penanganan Covid-19.

"Jadi, Covid-19 dan ekonomi seperti dua sisi mata uang. Harusnya pilihannya satu (kebijakan). Dilarang ya dilarang, sudah. Kalau mudik dilarang, tapi wisata dibolehkan, yang kesulitan Pemerintah Daerah," tegas WH di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (8/4).


Lanjut WH, ketika dua kebijakan tersebut diberlakukan secara bersamaab maka dipastikan daerah pusing dalam melaksanakan impelementasinya di lapangan.

"Kalau di pantai bagaimana ngatur protokol kesehatanya, ini kan menimbulkan persoalan bagi kita," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Disampaikan WH, sesuai fakta di lapangan, wisatawan terkadang tidak hanya datang dari luar daerah seperti Jakarta, melainkan wisatawan lokal hingga dari kampung-kampung memusatkan liburan di berbagai destinasi wisata di Banten.

"Datang dari kampung-kampung, masyarakat kalau sudah Lebaran kegerahan makan daging, sate, dan ketupat sayur dibuka baju, dari rumah lalu lari ke pantai berkerumun di situ," ungkapnya.

Sehingga, berkaca pada tahun pertama pandemi Covid-19 di mana destinasi wisata dipenuhi wisatawan domestik, penerapan protokol kesehatan secara disiplin sangat sulit dilaksanakan.

Meski sudah memperketat protokol kesehatan tidak mungkin pula Satgas Covid-19 mengontrol seluruh destinasi wisata di Banten. Mengingat destinasi wisata cukup banyak.

"Tahun lalu, kan banyak dari wisata domestik, bagaiamana cara menanganinya, ini juga masalah. Protokol kesehatan sudah ada, sudah punya cara menangani, tapi kita tidak mungkin (maksimal). Inilah yang menjadi persoalan kita dalam menata Prokesnya," demikian Wahidin Halim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya