Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Kuota Guru Jalur PPPK Banyak Tersisa, Bukhori Dorong Kemenag Usulkan Penambahan Formasi Guru Agama

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agama terus didorong untuk memaksimalkan penambahan kuota guru agama dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan diselenggarakan tahun ini.

Sebab, dari total 1 juta formasi guru dalam PPPK yang disiapkan pemerintah, baru terisi sekitar 50 persennya saja.

Kementerian Agama sebelumnya telah memperoleh jatah kuota sebanyak 27.303 dari total 1 juta formasi guru PPPK yang tersedia.   


“Pada 29 Maret 2021 lalu, dalam rapat Komisi X DPR dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) didapat informasi bahwa dari total 1 juta formasi guru, kuota yang sampai saat ini terisi ternyata baru 523.120," ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, atau biasa disapa Ustaz Bukhori Yusuf (UBY), saat rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Kamis (8/4).

"Artinya, masih tersisa kuota kosong yang cukup besar,” tegasnya.

Karena itulah, anggota Badan Legislatif ini mendesak Menteri Agama agar bisa mengisi kuota yang masih tersisa banyak tersebut sesuai dengan total jumlah guru agama honorer yang ada saat ini.

“Semestinya Kementerian Agama tidak hanya mengambil 27 ribu. Jika perlu, semua guru agama honorer, khususnya yang telah lama mengabdi, semuanya dimasukan," usul UBY.

"Karena itu PKS mendorong Menteri Agama supaya tidak cukup dengan itu, supaya guru agama juga memiliki hak yang sama dengan guru lainnya,” tandas Bukhori.

Menurut data Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), jumlah guru honorer untuk semua agama adalah sebanyak 127 ribu. Jumlah ini adalah mereka yang tercatat telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya