Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Kuota Guru Jalur PPPK Banyak Tersisa, Bukhori Dorong Kemenag Usulkan Penambahan Formasi Guru Agama

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agama terus didorong untuk memaksimalkan penambahan kuota guru agama dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan diselenggarakan tahun ini.

Sebab, dari total 1 juta formasi guru dalam PPPK yang disiapkan pemerintah, baru terisi sekitar 50 persennya saja.

Kementerian Agama sebelumnya telah memperoleh jatah kuota sebanyak 27.303 dari total 1 juta formasi guru PPPK yang tersedia.   


“Pada 29 Maret 2021 lalu, dalam rapat Komisi X DPR dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) didapat informasi bahwa dari total 1 juta formasi guru, kuota yang sampai saat ini terisi ternyata baru 523.120," ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, atau biasa disapa Ustaz Bukhori Yusuf (UBY), saat rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Kamis (8/4).

"Artinya, masih tersisa kuota kosong yang cukup besar,” tegasnya.

Karena itulah, anggota Badan Legislatif ini mendesak Menteri Agama agar bisa mengisi kuota yang masih tersisa banyak tersebut sesuai dengan total jumlah guru agama honorer yang ada saat ini.

“Semestinya Kementerian Agama tidak hanya mengambil 27 ribu. Jika perlu, semua guru agama honorer, khususnya yang telah lama mengabdi, semuanya dimasukan," usul UBY.

"Karena itu PKS mendorong Menteri Agama supaya tidak cukup dengan itu, supaya guru agama juga memiliki hak yang sama dengan guru lainnya,” tandas Bukhori.

Menurut data Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), jumlah guru honorer untuk semua agama adalah sebanyak 127 ribu. Jumlah ini adalah mereka yang tercatat telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya