Berita

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Pimpinan DPD RI: Jika Direalisasikan, Penghapusan BBM Jenis Premium Harus Diberlakukan Gradual

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 01:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Pertamina (Persero) sedang menjalankan program langit biru yang mendidik dan mengajak masyarakat untuk meninggalkan penggunaan bahan bakar jenis Premium dengan mengganti ke jenis Pertalite atau Pertamax yang memiliki kualitas RON lebih bagus.

Pengembangan program tersebut, memunculkan wacana tentang penghapusan Premium sebagai salah satu bahan bakar minyak (BBM) di tanah air.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan bahwa penghapusan bahan bakar jenis Premium bisa saja diwujudkan.


"Program penghapusan Premium ini dapat dijalankan dengan syarat bertahap. Pertamina mesti menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan wilayah yang berbeda-beda. Tidak bisa langsung sekaligus dihilangkan," ujar Sultan dalam keterangannya, Kamis (8/4).

Region Manager Retail Sales VII PT Pertamina (Persero), Remigius Choerniadi Tomo, menjelaskan bahwa BBM Premium hanya bisa digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang rendah.

Penggunaan Premium pada mesin membuat fuel economy tidak optimal serta emisi gas buang lebih kotor. Sehingga Premium dan Pertalite yang memiliki angka oktan rendah dinilai tidak ramah lingkungan.

Premium, lanjut dia, juga hanya cocok digunakan untuk mesin dengan teknologi mesin bensin Euro 1 yang emisi gas buangnya sangat polutif.

Menurut Sultan, saat ini masyarakat Indonesia juga dihadapkan oleh regulasi lingkungan. Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 20/2017.

"Kesepakatan dunia dan pemerintah adalah bagaimana setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, yaitu salah satu upayanya adalah dengan menggunakan jenis BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," terangnya.
 
"Jadi, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON," sambungnya..

Hanya saja, lanjut Senator Bengkulu ini, kebijakan ini harus mengkaji ini secara matang. Dengan belum adanya regulasi tentang pembatasan usia kendaraan akan menjadi tantangan bagi penerapan kebijakan penghapusan BBM jenis Premium.

Terlebih, di daerah banyak sekali kapal laut nelayan, kendaraan usia tua yang digunakan dalam aktifitas ekonomi. Hal ini mesti di simulasikan secara komprehensif.

Rencana tersebut hendaknya dilakukan secara gradual. Artinya, penyaluran Premium sebenarnya tetap dilakukan secara selektif kepada konsumen pengguna.

Adapun konsumen pengguna jenis BBM khusus penugasan (JBKP) seperti Premium diatur dalam Peraturan Presiden 191/2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM yang kemudian diubah menjadi Perpres 43/2018.

"Masih perlu ditetapkan secara pasti siapa saja konsumen pengguna yang akan diberikan JBKP. Penghapusan Premium selain perlu pertimbangan revisi Perpres tersebut, juga perlu memperhatikan kesiapan kilang milik Pertamina untuk memproduksi BBM beroktan tinggi," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya