Berita

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam program Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Begini Upaya Bawaslu Jamin PSU Bebas Politik Uang

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mahkamah Konstitusi memutuskan 16 daerah untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini merupakan upaya terakhir kandidat pasangan calon dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar bahkan mengungkap, dikarenakan medan tempur Pemilihan Suara Ulang (PSU) sangat kecil lantaran hanya pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sangat memungkinkan adanya rekayasa dan politik uang.

Untuk menjamin PSU sebagai ajang pembuktian pemilihan umum yang jujur dan berintegritas, Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memaparkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam upaya menghasilkan pemilu yang berintegritas. Berbagai cara berbera-beda dilakukan tergantung daerah.


"Kami telah melakukan beberapa persiapan penting, bagaimana melakukan pemetaan titik rawan potensi pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara," beber Ratna dalam program Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bersama Fron Page Comm bertajuk "Monitor PSU Pilkada 2020" secara daring, Kamis (8/4).

Misalnya, Ratna mencontohkan, Bawaslu telah mempersiapkan langkah dan tindakan dalam PSU di Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera, Maluku Utara yang diamanatkan oleh MK untuk membentuk TPS khusus, yang pada umumnya ini digelar di Rumah Sakit.

"Ini ada preseden, MK memerintahkan agar ada pembentukan TPS khusus di perusahaan PT Ana di Morowali dan PT M di Halmahera Utara," terang Ratna.

Ratna mengungkap, yang menjadi fokus pengawasan PSU di dua daerah ini nantinya ialah penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Bawaslu akan memastikan tidak ada pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya