Berita

Presiden Joko Widodo dan Kepala KSP Moeldoko/Net

Suluh

Ngotot Ketum Demokrat, Moeldoko Sudah Berani Lawan Jokowi?

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 19:35 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menambah duka bangsa ini. Siklon tropis Seroja yang menerjang NTT telah menimbulkan bencana banjir bandang hingga tanah longsor.

Berdasarkan data BNPB, sebanyak 8.424 warga mengungsi akibat bencana ini. Total korban meninggal dunia ada 128 orang dan korban hilang mencapai 72 orang.

Seperti yang sudah-sudah, bencana menggerakkan sejumlah anak bangsa bersimpati, mengucapkan duka, ikut berdonasi atau langsung bergerak, membantu masyarakat yang terimbas bencana. Tak terkecuali dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.


Moeldoko ikut menyampaikan duka citanya atas musibah yang menimpa warga NTT, dan meminta segenap masyarakat bahu-membahu bersama pemerintah meringankan penderitaan warga yang terimbas.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan apa yang disampaikan Moeldoko, sudah betul, sebagai pejabat pemerintah dia menyampaikan dukacita dan meminta segenap anak bangsa gotong royong membantu warga NTT.

Namun yang menarik adalah, ia menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
"Saya, Dr. Moeldoko, Ketua Umum DPP Partai Demokrat beserta keluarga besar Partai Demokrat di seluruh Tanah Air menyampaikan dukacita mendalam kepada saudara-saudara kami di NTT dan NTB yang ditimpa musibah bencana alam," kata Moeldoko Selasa kemarin.

Padahal sudah jelas, pemerintah, lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah dipersyaratkan.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB (Partai Demokrat) di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021, ditolak," imbuhnya akhir Maret lalu.

Aneh bin ajaib, meski pemerintah sudah menolak, Moeldoko tetap saja ngotot, menganggap dirinya sebagai ketum Demokrat. Padahal notabenenya Moeldoko adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri. Bahkan jabatannya dekat sekali dengan Presiden Joko Widodo.

Atas apa yang dilakukan Moeldoko, sudah jelas, perbuatannya tidak sejalan dengan pemerintah.

Sebagai orang yang masuk bagian dalam pemerintahan, sudah sepatutnya Moeldoko tunduk dengan segala keputusan dan kebijakan pemerintah, dalam hal ini putusan yang diambil Kemenkumham.

Bila tidak mau sejalan, seharusnya Moeldoko keluar dari lingkaran kekuasaan. Jangan menyontohkan hal yang aneh-aneh. Tidak elok terang-terangan melawan apa yang sudah diputuskan pemerintah.

Jangan sampai nanti muncul friksi di dalam internal pemerintah karena kelakuan Moeldoko yang melawan putusan Kemenkumham.

Atau jangan-jangan, demi ambisi sebagai Ketum Demokrat, Moeldoko berani melawan Presiden Joko Widodo, yang notabenenya adalah kepala pemerintahan, meski tidak langsung, bisa saja apa yang dilakukan Moeldoko menyiratkan hal tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya