Berita

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar saat menjadi pembicara program Tanya Jawab Ulung/Repro

Politik

Medan Tempur PSU Kecil, Sangat Mungkin Direkayasa

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar mengungkap, medan tempur Pemilihan Suara Ulang (PSU) sangat kecil lantaran hanya pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Hal ini sangat memungkinkan adanya rekayasa.

"Dan karena kecil itu lebih bisa direkayasa," kata Dahlia Umar dalam program Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bersama Front Page Comm bertajuk "Monitor PSU Pilkada 2020" secara daring, Kamis (8/4).

Hal ini, kata Dahlia, menjadi ujian dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bagaimana Pemungutan Suara Ulang (PSU) betul-betul murni tidak melibatkan politik uang walaupun persaingannya sangat ketat.


"Saya berharap di PSU ini semua pihak dapat memaksimalkan fungsi-fungsinya," tandas Dahlia.

Disisi lain, Dahlia juga mengungkap kalau PSU justru sangat membuka lebar terjadinya politik uang atau money politic. Misalnya, ia memberi gambaran bahwa kandidat pemenang akan merasa terancam dengan adanya PSU, sehingga sangat memungkinkan bermain politik uang.

Sebaliknya, sambung Dahlia, pihak atau kandidat yang kalah akan mengkalkulasi dengan tujuan untuk mengambil selisih suara dari pemenang Pilkada.

"Pasti akan ada usaha melakukan mobilisasi massa dengan uang, bayar pemilih supaya dia menang dalam PSU," ungkap Dahlia.

Kemudian bagi yang menang bisa memungkinkan memberikan uang kepada masyarakat agar tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan begitu, suara tidak berubah.

"Nah yang seperti ini harus juga menjadi objek pemantauan, pengawas," tandas Dahlia.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 16 daerah diminta lakukan pemungutan suara ulang (PSU). Terdiri dari sengketa Bupati Teluk Wondama, Bupati Yalimo, Bupati Nabire sebanyak dua perkara, Bupati Morowali, dan sengketa pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Bupati Labuhanbatu Selatan, Bupati Halmahera Utara, Bupati Labuhanbatu, dan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Lalu sengketa Bupati Rokan Hulu, Bupati Mandailing Natal, Bupati Indragiri Hulu, Gubernur Jambi, Wali Kota Banjarmasin, dan Bupati Boven Digoel.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya