Berita

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar saat menjadi pembicara program Tanya Jawab Ulung/Repro

Politik

Medan Tempur PSU Kecil, Sangat Mungkin Direkayasa

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar mengungkap, medan tempur Pemilihan Suara Ulang (PSU) sangat kecil lantaran hanya pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Hal ini sangat memungkinkan adanya rekayasa.

"Dan karena kecil itu lebih bisa direkayasa," kata Dahlia Umar dalam program Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bersama Front Page Comm bertajuk "Monitor PSU Pilkada 2020" secara daring, Kamis (8/4).

Hal ini, kata Dahlia, menjadi ujian dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bagaimana Pemungutan Suara Ulang (PSU) betul-betul murni tidak melibatkan politik uang walaupun persaingannya sangat ketat.


"Saya berharap di PSU ini semua pihak dapat memaksimalkan fungsi-fungsinya," tandas Dahlia.

Disisi lain, Dahlia juga mengungkap kalau PSU justru sangat membuka lebar terjadinya politik uang atau money politic. Misalnya, ia memberi gambaran bahwa kandidat pemenang akan merasa terancam dengan adanya PSU, sehingga sangat memungkinkan bermain politik uang.

Sebaliknya, sambung Dahlia, pihak atau kandidat yang kalah akan mengkalkulasi dengan tujuan untuk mengambil selisih suara dari pemenang Pilkada.

"Pasti akan ada usaha melakukan mobilisasi massa dengan uang, bayar pemilih supaya dia menang dalam PSU," ungkap Dahlia.

Kemudian bagi yang menang bisa memungkinkan memberikan uang kepada masyarakat agar tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan begitu, suara tidak berubah.

"Nah yang seperti ini harus juga menjadi objek pemantauan, pengawas," tandas Dahlia.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 16 daerah diminta lakukan pemungutan suara ulang (PSU). Terdiri dari sengketa Bupati Teluk Wondama, Bupati Yalimo, Bupati Nabire sebanyak dua perkara, Bupati Morowali, dan sengketa pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Bupati Labuhanbatu Selatan, Bupati Halmahera Utara, Bupati Labuhanbatu, dan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Lalu sengketa Bupati Rokan Hulu, Bupati Mandailing Natal, Bupati Indragiri Hulu, Gubernur Jambi, Wali Kota Banjarmasin, dan Bupati Boven Digoel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya