Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Permenperin Impor Gula Diskriminatif, Rendahkan Marwah Jawa Timur

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur menjerit. Pasokan gula rafinasi bukan saja langka, tetapi tidak ada. Padahal, bulan ramadhan tinggal menghitung hari.

Kerugian total yang diderita industri dan UMKM sektor mamin diperkirakan mencapai ratusan miliar. Perekonomian di provinsi penting itu pun terpukul karena sektor mamin menyumbang 37,29% dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Menurut Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (AEPI) Jawa Timur, KH Muhammad Zakki, penyebab raibnya pasokan gula kristal rafinasi itu adalah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Beleid itu dinilai dikriminatif karena memberikan ijin importasi gula hanya kepada pemilik izin usaha industri (IUI) dan persetujuan prinsip sebelum tanggal 25 Mei 2020.


Dari 11 perusahaan yang diberikan ijin impor, sebagian besar berada di Cilegon, Banten. Walaupun Jawa Timur merupakan salah satu sentra industri mamin di Indonesia, tidak satu pun perusahaan gula di Jawa Timur diberikan ijin impor. Akibatnya, ribuan pelaku usaha mamin tidak bisa berproduksi dan terancam gulung tikar.

“Peraturan menteri perindustrian itu telah merendahkan marwah Jawa Timur,” ujar Kyai Zakki, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL,  Kamis (8/4).

Memang, perusahaan bisa mengusahakan pasokan gula dari daerah lain seperti Cilegon dan Lampung. Namun, biaya transpotasi yang dikeluarkan perusahaan makanan dan minuman akan membengkak hingga Rp 340 per kilogram. Dus, opsi itu sangat tidak ekonomis.

Lebih lanjut Kyai Zakki menambahkan, amblasnya pasokan gula juga merugikan kegiatan  kewirausahaan telah berkembang di pesantren. Sebagai Ketua AEPI, dirinya mendapatkan tugas dari Gubernur Khofifah untuk menyukseskan program One Pesantren One Product (OPOP), dimana setiap pesantren didorong memproduksi sebuah produk unggulan. Raibnya pasokan gula rafinasi membuat program OPOP di sebagian besar pesantren ikut macet.

“Bagaimana mau produksi jika gulanya tidak ada? Untung, santri-santri masih bersabar. Tapi jika aspirasi santri terus-terusan tidak didengarkan, tunggu saatnya semua bergerak,” ucapnya.

Tauhid Ahmad, pengamat ekonomi dari INDEF menyatakan bahwa Permenperin No 3 Tahun 2021 memang bermasalah secara moral dan politik. Pasalnya, peraturan itu tidak didahului oleh naskah akademik yang layak. Pembahasannya pun tidak melibatkan pemangku kepentingan secara luas.

“Peraturan tersebut layak untuk dicabut,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya