Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Pelaku Pemalsuan Identitas WN Belanda Di Ambon Harus Disanksi Tegas

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pemalsuan identitas terjadi di Kota Ambon, Maluku. Seorang warna negara (WN) Belanda, berinisial GDFM memalsukan data menjadi WNI dan tarcatat di data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam tindakan tersebut. Dia berharap sanksi tegas diberikan untuk seluruh pelaku pemalsuan data.

"Kasus pemalsuan data WNA menjadi WNI sudah lama dan banyak terjadi. Namun diduga perangkat RT dan RW menutupi masalah ini, dan WNA tersebut merasa sudah betah tinggal di Indonesia dan merasa aman menjadi WNI," ujar LaNyalla, Kamis (8/4).


Ketua senator asal Jawa Timur itu pun memberikan apresiasi terhadap tindakan Disdukcapil Kota Ambon kepada WN Belanda berinisial GDFM yang memalsukan identitas.

"Pelaku pemalsuan identitas WNA menjadi WNI harus ungkap. Karena diduga hal ini banyak terjadi dan tidak diungkap secara hukum," pintanya.

Tidak itu saja, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu juga meminta pelaku yang membantu memalsukan identitas pun harus dikenakan sanksi.

"Pihak-pihak terkait harus menyiapkan sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi petugas pengurus identitas," katanya.

Menurut LaNyalla, umumnya pelaku berani memalsukan data karena sudah lama tinggal di Indonesia.

"Kalau memang mereka mau jadi WNI, ada aturannya, ada kriteria yang harus mereka patuhi. Jadi jangan menempuh langkah ilegal dengan memalsukan data," katanya.

Dilansir dari indonesia.go.id, persoalan Kewarganegaraan Indonesia sendiri diatur dalam UU 12/2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) 2/2007.

Dalam UU tersebut juga diatur persyaratan bagi WNI yang ingin menjadi WNA, diantaranya telah berumur 18 tahun, telah tinggal di wilayah Indonesia 5 tahun berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, dan sejumlah aturan lainnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya