Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Lembaga Studi dan Pelestarian Budaya Sumba serta Museum Tenun di Sumba Barat Daya, NTT belum lama ini/Ist

Politik

Dukung Program Pemerintah, LaNyalla: Relaksasi KUR Tanpa Agunan Untuk Pulihkan Ekonomi

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 15:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif. Namun kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan. Karena faktanya pelaku UMKM perlu bantuan modal usaha dengan bunga lunak.

Dalam kerangka itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Program tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.


"Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implemtatif dan pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan mendapat informasi yang utuh, tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut, Kamis (8/4).

LaNyalla pun meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut.

"Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar ketua senator asal Jatim itu.

Pemerintah terus berusaha untuk memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman KUR tanpa jaminan. Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp 50 juta kini menjadi Rp 100 juta. Sementara untuk KUR untuk UMKM, yang semula hanya berkisar Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 500 juta hingga maksimal Rp 20 miliar.

Menko Prekonomian Airlangga Hartarto juga menyebutkan jika selama ini terdapat 6 juta pelaku UMKM yang memiliki kredit hingga Rp 10 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan target penyaluran kredit UMKM menjadi di atas 30 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2024. Kondisi saat ini target kredit UMKM yang disalurkan masih di kisaran 18-20 persen saja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya