Berita

Rapat kerja Panitia Khusus DPR RI bersama dengan pemerintah dalam membahas RUU perubahan kedua atas UU otonomi Khusus Provinsi Papua/Repro

Politik

Seluruh Fraksi DPR Setuju RUU Perubahan Otsus Papua Tetap Dilanjutkan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua disetujui seluruh fraksi di DPR RI pada Kamis (8/4).

Sembilan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

Keputusan itu diambil dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) saat menginjak agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pemerintah atas RUU tentang perubahan kedua atas UU 21/2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.


Seluruh fraksi menilai, RUU perubahan tersebut memang harus ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebelumnya memberikan penjelasan mengenai RUU perubahan bersama pihak Kemenkeu dan Kemenkumham.

Dikatakan Tito, Otsus Papua semata-mata dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan.

"Kita harapkan bahwa otsus ke depan betul-betul bertujuan untuk memperbaiki percepatan pembangunan, memperbaiki kesejahteraan, dan afirmasi khususnya terhadap orang asli Papua," kata Tito.

Lebih lanjut, pimpinan rapat Pansus RUU mengucapkan terima kepada semua fraksi yang telah menyetujui hal tersebut.

"Oleh karena itu kami DPR dalam hal ini Pansus kepada sembilan fraksi melalui pandangan-pandangannya di meja pimpinan berterima kasih," ucap Ketua Pansus Otsus Papua, Komarudin Watubun di akhir rapat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya