Berita

Rapat kerja Panitia Khusus DPR RI bersama dengan pemerintah dalam membahas RUU perubahan kedua atas UU otonomi Khusus Provinsi Papua/Repro

Politik

Seluruh Fraksi DPR Setuju RUU Perubahan Otsus Papua Tetap Dilanjutkan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua disetujui seluruh fraksi di DPR RI pada Kamis (8/4).

Sembilan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

Keputusan itu diambil dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) saat menginjak agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pemerintah atas RUU tentang perubahan kedua atas UU 21/2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.


Seluruh fraksi menilai, RUU perubahan tersebut memang harus ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebelumnya memberikan penjelasan mengenai RUU perubahan bersama pihak Kemenkeu dan Kemenkumham.

Dikatakan Tito, Otsus Papua semata-mata dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan.

"Kita harapkan bahwa otsus ke depan betul-betul bertujuan untuk memperbaiki percepatan pembangunan, memperbaiki kesejahteraan, dan afirmasi khususnya terhadap orang asli Papua," kata Tito.

Lebih lanjut, pimpinan rapat Pansus RUU mengucapkan terima kepada semua fraksi yang telah menyetujui hal tersebut.

"Oleh karena itu kami DPR dalam hal ini Pansus kepada sembilan fraksi melalui pandangan-pandangannya di meja pimpinan berterima kasih," ucap Ketua Pansus Otsus Papua, Komarudin Watubun di akhir rapat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya