Berita

Keong Mas yang menjadi salah satu objek wisata favorit di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)/Net

Politik

Dukung Pegambilalihan TMII Oleh Pemerintah, Fraksi PPP: Perlu Ada Penigkatan Fasilitas Dan Layanan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah lewat Preaturan Presiden (Perpres) 19/2021 mendapat dukungan dari DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anggota komisi X DPR fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, pihaknya menilai tepat langkah konkret pemerintah untuk mengambilalih salah satu aset negara yang bisa dikelola secara profesional ini.

Sebab Illiza memandang, TMII merupakan miniatur Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan bangsa yang harus dikelola oleh pemerintah, agar dari segi sarana dan prasarana bisa lebih memumpuni untuk wisatawan dan pesan keberagaman Indonesia yang damai tetap terjaga.


"Selama ini TMII merupakan lokasi wisata yang terjangkau oleh masyarakat, namun sayang banyak objek wisata di dalamnya yang tak terjaga dan terawat dengan baik," ujar Illiza dalam siaraan pers yanag diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/4).

Illiza menerangkan, beberapa objek wisata di TMII yang selama puluhan tahun di kelola Yayasan Harapan Kita, ada yang tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Padahal menurutnya, objek-objek wisata di TMII menarik dan edukatif yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Maka dari itu, pengambilalihan TMII oleh pemerintah diharapkan Illiza bisa memperbaiki tata kelola objek wisata, agar bisa berfungsi dan mampu memberikan banyak layanan penunjang bagi wisatawan.

"Sehingga daya tarik TMII semakin besar bagi masyarakat, apalagi TMII memang memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri yang berbeda dengan objek wisata lainnya di Indonesia maupun di manca negara," tutur Illiza.

"Pemerintah perlu melakukan peningkatan layanan dan fasilitas, namun tidak perlu menaikkan tarif masuk TMII karena itu hanya akan membebani masyarakat untuk mengakses objek wisata terjangkau, berkualitas, edukatif, dan sehat," sambungnya.

Illiza menambahkan, pengambilalihan TMII ini juga jangan sampai berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan TMII, baik karyawan tetap maupun kontrak.

Adapun pengambilalihan TMII ini diumumkan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada Rabu kemarin (7/4).

Dalam pemaparannya, Pratikno mengungkap alasan pengambilalihan TMII adalah karena Yayasan Harapan Kita sebagai pengelola tidak memberikan setoran pajak kepada negara, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah TMII ini diambilalih, pemerintah memberikan waktu tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita yang dipimpin oleh putra-putri Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardianti Hastuti Rukmana, untuk menyerahkan hak pengelolaan kepada negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya