Berita

Menteri Sosial, Tri Rismaharini/Net

Politik

Gaya Marah-marah Risma Muncul Di NTT, Pengamat: Norak, Cuma Untuk Pencitraan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gaya marah-marah kembali dipertontonkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Gaya yang kerap muncul saat masih menjabat Walikota Surabaya itu kini terjadi saat dirinya meninjau bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa lalu (6/4).

Kemarahan Risam dipicu lambannya pemerintah daerah dan petugas penanggulangan bencana setempat dalam mendistribusikan logistik kepada para korban.

Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, marah-marah adalah gaya andalan Risma. Tapi dia menyesali kalau gaya marah-marah Risma itu terus diumbar ke publik.


"Tak bagus jika gaya marah-marah terus diumbar ke publik. Apalagi marah-marahnya ke para relawan,” ucap Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/4).

Ditambahkan Ujang, Risma seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Tidak perlu ngamuk kepada banyak orang hanya untuk mencari panggung. Terlebih hal itu dilakukan di lokasi bencana yang justru butuh banyak perhatian yang baik dari pemerintah.

“Yang bagus itu bukan marah-marah. Tapi memberikan contoh yang baik dengan memberi keteladanan. Di musim corona dan bencana ini tak perlu marah-marah lagi, karena rakyat sedang susah dan relawan juga sudah berjuang dengan keras membantu masyarakat yang terkena bencana,” tegasnya.

"Gaya marah-marah harus disetop. Harus disudahi. Tak elok dilihat oleh masyarakat,” imbuh Ujang.

Lanjut Ujang, Risma marah-marah di hadapan publik hanya untuk pencitraan.

"Biasa gaya norak, yang bisa saja untuk pencitraan,” tutup Ujang.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya