Berita

Aliansi Peduli DPR usai membuat laporan di Mahkamah Kehormatan Dewan/Net

Politik

Kembali Dilaporkan Terkait Pencurian 21,5 Ton BBM, MKD Didesak Berikan Sanksi Tegas Pada Rahmat Muhajirin

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 00:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, kembali dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina.

Setelah sebelumnya di laporkan Mahasiswa Pemerhati Migas ke MKD pada 22 Maret 2021. Aduan terhadap Rahmat Muhajirin, kembali dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli DPR.

Koordinator Aliansi Peduli DPR, Febriyan mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti keterlibatan Rahmat Muhajirin sebagai pemilik perusahaan PT HUB Maritim yang kapalnya tertangkap tangan mencuri BBM jenis solar sebesar 21 ton di SPM Tuban, Jawa Timur.


Dalam laporan itu, Aliansi Peduli DPR mendesak agar MKD segera memberikan sanksi tegas kepada Rahmat, karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian BBM.

"Kami datang di sini, sebagai masyarakat yang peduli pada marwah anggota DPR RI, mengadukan Bapak Rahmat Muhajirin ke Mahkamah Kehormatan Dewan, karena kami tidak ingin persoalan ini membawa konotasi buruk rakyat terhadap DPR RI," kata Febriyan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4).

Kata dia, sebagai rakyat dan mungkin ada 250 juta rakyat Indonesia sangat kecewa dengan kabar yang beredar luas mengatakan perusahaan milik anggota DPR RI Fraksi Gerindra diduga terlibat pencurian BBM.

"Dalam pelaporan tadi, kami membawa sejumlah bukti bahwa Bapak Rahmat Muhajirin pernah terkait dalam kasus pencurian limbah BBM di Lantamal V, yang mana pada putusan Pengadilan Militer Nomor 10-k/PM.III-12/AL/I/2020, disebutkan dengan jelas bahwa Bapak Rahmat Muhajirin adalah Pemilik perusahaan PT HUB Maritim, saat itu yang bersangkutan berpangkat Peltu," bebernya.

Dalam laporan itu, Febriyan juga menyerahkan sejumlah foto dokumentasi yang di kumpulkan dari berbagai sumber, yakni saat Rahmat Muhajirin berada di Kapal PT HUB Maritim bersama sang istri, dan acara halal bi halal perusahaannya.

Dari sejumlah dokumen yang di lampirkan itu, Aliansi Peduli DPR mendesak kepada Mahkamah Kehormatan DPR agar segera memberikan sanksi berat.

"Kasus ini telah masuk dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, karena pencurian itu juga telah merugikan negara," tegasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (15/3), tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di Perairan Tuban, lantaran adanya kegiatan pencurian 21,5 ton BBM jenis solar di SPM milik PT Pertamina.

Direktur Polairud Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol M. Assin Kosasih mengatakan, saat ini pihaknya memang tengah mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalaman tersangka hingga tidak menutup kemungkinan kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja.

Pada Kasus itu, Polairud telah menetapkan 10 tersangka, serta mengamankan barang bukti kapal MT Putra Harapan yang digunakan untuk menampung BBM jenis solar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya