Berita

Anggota DPR RI PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

39 Persen Umat Islam Setuju Pemerintah Halangi Dakwah, PKS: Pemerintah Gagal Narasikan Agama

RABU, 07 APRIL 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf merespons hasil survey yang dilakukan Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) yang menyatakan sebanyak 39 persen masyarakat dari unsur umat Islam setuju bahwa pemerintahan menghalang-halangi kegiatan dakwah.

Selain itu juga disebutkan, masih cukup banyak umat Islam yang tidak merasa punya kebebasan untuk kegiatan keagamaan mereka.

Menurut Bukhori, kendati secara statistik masih di bawah 50 persen, temuan tersebut adalah persoalan krusial untuk menjadi perhatian serius pemerintah dalam kewajibannya menjalankan amanat UUD 1945.


Kata Bukhori, pada dasarnya negara menjamin kebebasan beragama setiap orang dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

“ Pemerintah selama ini gagap dalam menempatkan persoalan agama sebagai satu isu yang perlu disikapi dengan cermat dan bijaksana di tengah kondisi keberagamaan masyarakat yang heterogen, ” tuturnya.

Bukhori menilai, rentannya praktik keberagamaan salah satunya ditandai dengan maraknya serangan maupun persekusi terhadap tokoh agama maupun rumah ibadah yang terjadi belakangan ini.

Analisa Bukhori, ironisnya, intimidasi tersebut tidak jarang menyasar kelompok maupun tokoh agama yang kritis terhadap pemerintah.

“Pertama, pemerintah harus menyadari bahwa umat Islam tidak hanya diisi oleh satu kelompok tertentu saja. Ada kelompok lain yang juga perlu diayomi dan diperlakukan setara dalam hal merangkul gagasan mereka untu menyelesaikan problem kebangsaan yang kompleks,” ungkapnya.

“Saya optimis, keteladanan pemerintah dalam berlaku adil kepada setiap pihak akan meredakan sentimen masyarakat. Sebab, tidak menutup kemungkinan persepsi masyarakat yang menilai pemerintah menghalang-halangi dakwah tersebut memiliki alasan yang bersifat multidimensional,” sambungnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya