Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu/Net

Politik

KS Dituding Selundupkan Baja Dari China, Adian Napitupulu: Itu Cuma Rumor

RABU, 07 APRIL 2021 | 19:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Demokrat, Mohamad Nasir yang menyebut PT Krakatau Steel menyelundupkan baja dari Cina dinilai hanya isu atau rumor belaka.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, dasar tudingan Nasir belum jelas dan teruji dan bukan pernyataan resmi Komisi VII.

"Ah, itu cuma rumor kok. Biasa saja, setiap anggota dewan kan punya hak bersuara," kata Adian Napitupulu diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (7/4).


Adian mengatakan, PT KS itu memang ranah dan tupoksi Komisi VI DPR RI. Pemanggilan PT KS dalam RDP Komisi VII belum lama ini juga untuk menyikapi harga gas industri yang dinilai masuk kewenangan tupoksi Komisi VII.

"Jadi mengenai Krakatau Steel itu kewenangan Komisi VI. Kita hanya menyikapi soal harga gas di anak perusahaan KS yang kami nilai tidak diberikan sesuai peraturan," jelas politisi PDIP ini.

Adian menjelaskan, pernyataan Nasir soal PT KS diungkapkan saat RDP terkait persoalan harga gas industri bagi perusahaan pembangkit listrik yang harus mendapat akses 6 dolar AS per MMBTU. RDP tersebut digelar menindaklanjuti temuan Komisi VII DPR RI saat kunker ke PT Krakatau Steel, sebulan silam.

Dalam kunker tersebut, ternyata KS punya anak perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik yaitu PT Krakatau Daya Listrik (KDL).

Selama ini, PT KDL tidak diberikan akses gas industri 6 dolar AS per MMBTU dan tidak memperoleh harga gas industri 8.55 dolar AS per MMBTU.

"Jadi di RDP itulah kami selaku Komisi VII memanggil pihak terkait untuk menanyakan kenapa PT KDL tidak menerima harga gas industri 6 dolar AS per MMBTU," tutur Adian.

Padahal, presiden sudah mengeluarkan Perpres 121/2020 tentang Perubahan Perpres 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam isi Perpres tersebut, menyatakan pemerintah harus memberikan harga jual gas industri paling tinggi 6 dolar AS per MMBTU.

"Pada praktiknya, kami temukan di PT KDL tidak mrmperoleh harga gas yang diatur Perpres. Kalo begini, ini sama saja membangkang arahan presiden dong. Ini yang kami desak agar pihak terkait mematuhi peraturan," tuturnya.

Oleh karenanya, Adian meminta semua pihak terkait untuk mematuhi dan menjalankan perpres tersebut tanpa syarat.

"Semua bentuk penundaan dan syarat-syarat terhadap diberlakukannya perpres tersebut merupakan pembangkangan terhadap negara yang tidak bisa ditolerir. Jadi adalah wajib pihak terkait memberikan harga gas buat PT KDL sebesar 6 Dolar AS per MMBTU," demikian Andi Napitupulu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya