Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu/Net

Politik

KS Dituding Selundupkan Baja Dari China, Adian Napitupulu: Itu Cuma Rumor

RABU, 07 APRIL 2021 | 19:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Demokrat, Mohamad Nasir yang menyebut PT Krakatau Steel menyelundupkan baja dari Cina dinilai hanya isu atau rumor belaka.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, dasar tudingan Nasir belum jelas dan teruji dan bukan pernyataan resmi Komisi VII.

"Ah, itu cuma rumor kok. Biasa saja, setiap anggota dewan kan punya hak bersuara," kata Adian Napitupulu diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (7/4).


Adian mengatakan, PT KS itu memang ranah dan tupoksi Komisi VI DPR RI. Pemanggilan PT KS dalam RDP Komisi VII belum lama ini juga untuk menyikapi harga gas industri yang dinilai masuk kewenangan tupoksi Komisi VII.

"Jadi mengenai Krakatau Steel itu kewenangan Komisi VI. Kita hanya menyikapi soal harga gas di anak perusahaan KS yang kami nilai tidak diberikan sesuai peraturan," jelas politisi PDIP ini.

Adian menjelaskan, pernyataan Nasir soal PT KS diungkapkan saat RDP terkait persoalan harga gas industri bagi perusahaan pembangkit listrik yang harus mendapat akses 6 dolar AS per MMBTU. RDP tersebut digelar menindaklanjuti temuan Komisi VII DPR RI saat kunker ke PT Krakatau Steel, sebulan silam.

Dalam kunker tersebut, ternyata KS punya anak perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik yaitu PT Krakatau Daya Listrik (KDL).

Selama ini, PT KDL tidak diberikan akses gas industri 6 dolar AS per MMBTU dan tidak memperoleh harga gas industri 8.55 dolar AS per MMBTU.

"Jadi di RDP itulah kami selaku Komisi VII memanggil pihak terkait untuk menanyakan kenapa PT KDL tidak menerima harga gas industri 6 dolar AS per MMBTU," tutur Adian.

Padahal, presiden sudah mengeluarkan Perpres 121/2020 tentang Perubahan Perpres 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam isi Perpres tersebut, menyatakan pemerintah harus memberikan harga jual gas industri paling tinggi 6 dolar AS per MMBTU.

"Pada praktiknya, kami temukan di PT KDL tidak mrmperoleh harga gas yang diatur Perpres. Kalo begini, ini sama saja membangkang arahan presiden dong. Ini yang kami desak agar pihak terkait mematuhi peraturan," tuturnya.

Oleh karenanya, Adian meminta semua pihak terkait untuk mematuhi dan menjalankan perpres tersebut tanpa syarat.

"Semua bentuk penundaan dan syarat-syarat terhadap diberlakukannya perpres tersebut merupakan pembangkangan terhadap negara yang tidak bisa ditolerir. Jadi adalah wajib pihak terkait memberikan harga gas buat PT KDL sebesar 6 Dolar AS per MMBTU," demikian Andi Napitupulu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya