Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 7 April/Repro

Politik

Mudik Lebaran Dilarang, Tapi Menhub Berikan Fasilitas Untuk Mereka Yang Dikecualikan Melalui Jalur Laut Dan KRL

RABU, 07 APRIL 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah hari ini mengadakan Sidang Kabinet Paripurna, untuk membahas persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Lebaran tahun 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo khusus yang terkait keputusan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Katanya, Kemenhub diminta Jokowi untuk konsisten menindakanjuti keputusan hasil rakor Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, yang melarang masyarakat mudik sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.


"Oleh karenanya Kemenhub secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," ujar Budi dalam jumpa pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4).

Untuk saat ini, Budi belum menjelaskan secara detil persiapan pihaknya menimplementasi larangan mudik untuk tahun ini. Karena menurutnya, Kemenhub masih harus menunggu Surat Edaran (SE) dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait aturan ini.

Namun begitu, Budi menjabarkan teknis larangan mudik yang dipersiapkan pihaknya. Di mana, nantinya Kemenhub akan bekerjasama dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi untuk mengawasi mobilitas orang yang melalui jalur darat.

"Sehingga kami menyarankan agar tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah," kata Budi.

"Kita juga melihat adanya penggunaan kendaraan pribadi, bahkan mobil bis dan truk plat hitam (di lebaran tahun lalu). Kita akan melakukan tindakan tegas apabila itu dilakukan," sambungnya.

Tapi untuk jalur laut dan kereta api, Budi memberikan pengecualian untuk segelintir orang yang masuk kategori dikecualikan, untuk bisa melakukan mudik lebaran.

"Di laut memang terjadi suatu pergerakan. Kita hanya akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan oleh Menteri PMK, sehingga kita memberikan pelayanan secara terbatas," ungkapnya.

"Di kereta api, kami akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa," demikian Budi Karya Sumadi menambahkan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya