Berita

Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) dalam jumpa pers virtual usai meninjau proses vaksinasi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, di Jakarta, Rabu, 7 April/Repro

Kesehatan

Tinjau Penyuntikan Vaksin AstraZeneca Untuk Pengurus MUI Pusat, Wapres: Harus Berlanjut Ke Daerah Agar Tidak Ada Keraguan

RABU, 07 APRIL 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyuntikan vaksin merk AstraZeneca kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, di Jakarta, ditinjau langusng oleh Wakil Presiden Maruf Amin.

Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan, pengunaan vaksin AstraZeneca di MUI memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kebolehan pemakaiannya.

Sehingga kata Maruf Amin, meskipun bahan baku vaksin asal Inggris ini berasal dari tripsin yang bersumber dari pankreas babi, dan menyebabkan MUI menyatakan haram, namun tetap boleh digunakan dalam kondisi darurat.


"Vaksinasi di MUI Pusat ini istimewa, karena menggunakan vaksin AstraZeneca. Masalah ini kan jadi persoalan yang cukup hangat (diperbicangkan)," ujar Maruf Amin dalam jumpa pers usai meninjau proses vaksinasi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/4).

"Tapi MUI sesuai dengan pandangan dan keputusannya, AstraZeneca walaupun bahannya ada sattu yang haram tapi dinyatakan boleh digunakan," sambungnya.

Maka dari itu, Maruf Amin berharap vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca ini bisa dilaksanakakn juga oleh pengurus MUI ditingkat daerah, demi memperkuat keyakinan masyarakat tentang kebolehan penggunaannya.

"Ini (vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca) yang akan terus dianjurkan ke MUI-MUI daerah provinsi kabupaten kota agar tidak ada keraguan (di masyarakat)" tuturnya.

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakannya dari segi kebolehannya, menurut pandangan keagamaan oleh MUI," demikian Maruf Amin menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya