Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat rapat koordinasi bertema pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah (pemda) dan DPRD se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu pada Rabu (7/4)/Net

Politik

Nilai MCP 4 Pemda Di Bengkulu Masih Rendah, KPK Gandeng BPKP

RABU, 07 APRIL 2021 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan kepala daerah di Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerukan untuk menumbuhkan kepercayaan warganya.

Hal itu disampaikan Alex saat rapat koordinasi bertema pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah (pemda) dan DPRD se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu pada Rabu (7/4).

Menurut Alex, untuk dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat, para kepala daerah dan anggota dewan harus menerapkan delapan fokus area pembenahan tata kelola pemda yang didorong oleh KPK.
 

 
"Kita perlu tumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan APH (aparat penegak hukum) di Bengkulu. Kami prihatin banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memiliki sistem pelaporan elektronik berbasis online, di mana masyarakat Bengkulu dapat melaporkan dugaan perilaku koruptif para pejabat dan jajaran birokrasi di wilayahnya," ujar Alex.

Delapan fokus area pembenahan tata kelola pemda yang didorong KPK kata Alex, terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa.

Kedelapan fokus area tersebut tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). KPK menargetkan pencapaian skor MCP di 2021 minimal 75 persen.

Sementara, berdasarkan skor MCP KPK pada 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75 persen berturut-turut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar 83,33 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sebesar 83,17 persen, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebesar 76,04 persen.

Di satu sisi, masih ada empat pemkab yang nilai MCP di bawah 55 persen. Yaitu, Pemkab Lebong sebesar 52,77 persen, Pemkab Seluma sebesar 52,33 persen, Pemkab Rejang Lebong sebesar 47,67 persen, dan Pemkab Mukomuko sebesar 43,86 persen.

Dari MCP yang terendah, terkait PBJ. Hal itu selaras dengan perkara yang paling banyak ditangani KPK, yakni penyuapan dalam proses PBJ.

"Kami akan bantu pemda meningkatkan skor MCP. Nilai target kami minimal 75 persen. Kami juga telah menggandeng perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu," tegas Alex.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyampaikan, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD berkorelasi dengan program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK.

"Acara ini tentu memberikan pemahaman untuk kami dalam menjalankan fungsi penganggaran. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kemudian, kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman, mengetahui batasan dan wewenang DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya," kata Ihsan.

Selanjutnya, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta komitmen semua kepala daerah kabupaten dan kota se-Bengkulu untuk menerapkan 8 fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang didorong oleh KPK.

"Target MCP kita di tahun ini minimal 80 persen. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten dan kota, terutama kabupaten dan kota yang nilai MCP-nya masih rendah," jelas Rohidin.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah; Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu, dan perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya