Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat rapat koordinasi bertema pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah (pemda) dan DPRD se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu pada Rabu (7/4)/Net

Politik

Nilai MCP 4 Pemda Di Bengkulu Masih Rendah, KPK Gandeng BPKP

RABU, 07 APRIL 2021 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan kepala daerah di Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerukan untuk menumbuhkan kepercayaan warganya.

Hal itu disampaikan Alex saat rapat koordinasi bertema pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah (pemda) dan DPRD se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu pada Rabu (7/4).

Menurut Alex, untuk dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat, para kepala daerah dan anggota dewan harus menerapkan delapan fokus area pembenahan tata kelola pemda yang didorong oleh KPK.
 

 
"Kita perlu tumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan APH (aparat penegak hukum) di Bengkulu. Kami prihatin banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memiliki sistem pelaporan elektronik berbasis online, di mana masyarakat Bengkulu dapat melaporkan dugaan perilaku koruptif para pejabat dan jajaran birokrasi di wilayahnya," ujar Alex.

Delapan fokus area pembenahan tata kelola pemda yang didorong KPK kata Alex, terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa.

Kedelapan fokus area tersebut tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). KPK menargetkan pencapaian skor MCP di 2021 minimal 75 persen.

Sementara, berdasarkan skor MCP KPK pada 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75 persen berturut-turut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar 83,33 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sebesar 83,17 persen, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebesar 76,04 persen.

Di satu sisi, masih ada empat pemkab yang nilai MCP di bawah 55 persen. Yaitu, Pemkab Lebong sebesar 52,77 persen, Pemkab Seluma sebesar 52,33 persen, Pemkab Rejang Lebong sebesar 47,67 persen, dan Pemkab Mukomuko sebesar 43,86 persen.

Dari MCP yang terendah, terkait PBJ. Hal itu selaras dengan perkara yang paling banyak ditangani KPK, yakni penyuapan dalam proses PBJ.

"Kami akan bantu pemda meningkatkan skor MCP. Nilai target kami minimal 75 persen. Kami juga telah menggandeng perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu," tegas Alex.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyampaikan, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD berkorelasi dengan program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK.

"Acara ini tentu memberikan pemahaman untuk kami dalam menjalankan fungsi penganggaran. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kemudian, kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman, mengetahui batasan dan wewenang DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya," kata Ihsan.

Selanjutnya, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta komitmen semua kepala daerah kabupaten dan kota se-Bengkulu untuk menerapkan 8 fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang didorong oleh KPK.

"Target MCP kita di tahun ini minimal 80 persen. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten dan kota, terutama kabupaten dan kota yang nilai MCP-nya masih rendah," jelas Rohidin.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah; Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu, dan perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya