Berita

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW)/Net

Politik

Majelis Syura PKS: IKN Tidak Masuk Janji Kampanya Jokowi, Baiknya Dibatalkan

RABU, 07 APRIL 2021 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal tegas menolak pemindahan IbuKota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, banyak pertimbangan yang melatarbelakangi penolakan pemindahan IKN tersebut. Antara lain rencana tersebut tidak ada dalam janji kampanye Presiden Joko Widodo meski RUU IKN sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Selain itu, anggaran untuk pemindahan IKN juga tidak ada dan terpaksa menggandeng investor asing. Belum lagi, kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang belum bisa teratasi dan harus diprioritaskan.


"Sekarang kok malah dipaksa-paksakan untuk pembuatan IKN baru. Jadi menurut kami itu tidak sesuai dengan prinsip janji kampanye presiden, tidak sesuai dengan prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," tegas Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (7/4).

Sikap presiden yang ngotot memindahkan IKN juga kontradiktif dengan kebijakan lain, salah satunya soal keputusan penundaan pembahasan RUU Pemilu. Presiden, kata HNW, tak mau membahas RUU Pemilu dengan alasan ingin fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kalau begitu ya IKN juga enggak harus dibahas, kita harus fokus Covid-19," sesalnya.

"Kalau PKS sejak awal begitu (IKN dibatalkan). Karena pertimbangan-pertimbangan objektif tadi kan," demikian Wakil Ketua MPR RI ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya