Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Politik

Belum Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal, Alasan KPK Masih Lakukan Pencarian

RABU, 07 APRIL 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buronan Komisi dan Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang merupakan mantan caleg dari PDIP diyakini masih hidup.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang memastikan bahwa KPK masih terus mencari keberadaan Harun.

"Sejauh belum ada bukti valid bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) telah meninggal dunia, tentu masih kami lakukan pencarian," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/4).


KPK pun berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Call Center KPK.

"Kami memastikan setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku) langsung segera ditindaklanjuti," pungkas Ali.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya. Yaitu, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang selain Harun Masiku itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah berhasil menangkap buronan Samin Tan dalam perkara pengembangan kasus pembangunan PLTU Riau 1.

Samin Tan berhasil ditangkap pada Senin (5/4) saat sedang meminum kopi bersama anak buahnya di sebuah cafe di daerah MH Thamrin Jakarta.

Samin Tan telah ditetapkan menjadi DPO sejak April 2020. Artinya dalam setahun, Samin Tan menjadi buronan KPK.

Ditangkapnya Samin Tan itu mengurangi jumlah DPO yang belum ditangkap KPK. Saat ini, tinggal empat orang yang masih menjadi DPO, yaitu Harun Masiku, Izil Azhar, Kirana Kotama, dan Surya Darmadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya