Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Politik

Belum Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal, Alasan KPK Masih Lakukan Pencarian

RABU, 07 APRIL 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buronan Komisi dan Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang merupakan mantan caleg dari PDIP diyakini masih hidup.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang memastikan bahwa KPK masih terus mencari keberadaan Harun.

"Sejauh belum ada bukti valid bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) telah meninggal dunia, tentu masih kami lakukan pencarian," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/4).


KPK pun berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Call Center KPK.

"Kami memastikan setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku) langsung segera ditindaklanjuti," pungkas Ali.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya. Yaitu, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang selain Harun Masiku itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah berhasil menangkap buronan Samin Tan dalam perkara pengembangan kasus pembangunan PLTU Riau 1.

Samin Tan berhasil ditangkap pada Senin (5/4) saat sedang meminum kopi bersama anak buahnya di sebuah cafe di daerah MH Thamrin Jakarta.

Samin Tan telah ditetapkan menjadi DPO sejak April 2020. Artinya dalam setahun, Samin Tan menjadi buronan KPK.

Ditangkapnya Samin Tan itu mengurangi jumlah DPO yang belum ditangkap KPK. Saat ini, tinggal empat orang yang masih menjadi DPO, yaitu Harun Masiku, Izil Azhar, Kirana Kotama, dan Surya Darmadi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya