Berita

Ketua DPD RI yang juga anggota MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla Dorong Kadin Ciptakan Dan Dorong Enterpreneur Baru

RABU, 07 APRIL 2021 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) harus ikut memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menyejahterakan rakyat. Salah satunya dengan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan.

Untuk itu, penciptaan enterpreneur baru harus menjadi tujuan keberadaan Kadin. Kadin bukan hanya bertujuan memperjuangkan kepentingan pengusaha di Indonesia, tetapi juga menciptakan dan mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI yang juga anggota MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan pengusaha dan jajaran pengurus Kadin Jatim dengan tema "Peran Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Timur dalam turut serta membangun keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia" di Graha Kadin Jatim, Kota Surabaya, Rabu (7/4).


Lebih lanjut, senator asal Jatim itu menyampaikan bahwa kesejahteran adalah cita-cita para pendiri bangsa sekaligus menjadi tujuan berdirinya negara ini.

Karena hal itu telah tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang UUD 1945 alinea ke-4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Artinya, rakyat yang sejahtera jelas menjadi tujuan berdirinya negara ini. Dengan kata lain, rakyat mendapat penghidupan yang layak, yang konsekuensinya, rakyat berdaya. Rakyat memiliki penghidupan dan pekerjaan," ujar LaNyalla.

Menurutnya, kata kunci "pekerjaan" inilah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehadiran pengusaha. Karena pengusaha sejatinya adalah pembuka lapangan pekerjaan. Karena lahirnya satu pengusaha, sama dengan adanya peluang kerja bagi warga negara.

"Di sinilah peran para pengusaha yang tergabung di dalam Kamar Dagang dan Industri akan diuji. Semakin banyak pengusaha baru lahir, maka semakin banyak tersedia peluang pekerjaan bagi warga bangsa," tegas mantan Ketua Umum Kadin Jatim tersebut.

Oleh karena itu, Kadin juga memiliki tanggung jawab melakukan pendidikan, pendampingan, advokasi dan mediasi, bahkan transfer knowledge agar dunia usaha di Indonesia semakin berkembang.

"Peran saudara sekalian, sebenarnya telah membantu bangsa dan negara ini untuk berjalan di dalam rel yang sesuai dengan tujuan lahirnya negara ini, seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Nah, sekarang tinggal bagaimana implementasi konkret di masa kekinian, dimana dunia sedang dilanda era dis-rupsi dengan kecepatan perkembangan teknologi dan otomasi," kata LaNyalla.

Dia berharap, peran dan kehadiran pengusaha yang tergabung di dalam Kadin, khususnya di Jatim dapat memberi kontribusi positif bagi tujuan lahirnya negara ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

LaNyalla juga menegaskan, dalam setiap kesempatan berkunjung ke daerah, terutama di luar Jawa, dia selalu tekankan pentingnya pendekatan kesejahteraan. Termasuk ketika berkunjung ke Papua dan Papua Barat.

"Dengan tegas saya nyatakan bahwa pendekatan pemerintah pusat kepada Papua dan Papua Barat haruslah dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan. Bukan pendekatan keamanan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD RI karena telah mengingatkan kembali tentang esensi Empat Pilar MPR kepada para pengusaha yang tergabung dalam organisasi Kadin Jatim.

"Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini telah mengingatkan kita kembali bahwa Kadin maupun pengusaha yang bergabung di Kadin memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan usaha sesuai dengan kaidah yang ada. Empat pilar itu meliputi Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal Ika. Ini semua menjadi salah satu tujuan dibentuknya Kadin yaitu untuk kesejahteraan rakyat indonesia," ujar Adik.
 
Sementara itu, salah satu pemateri sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Djamal Aziz mengungkapkan bahwa selama ini apa yang dilakukan Ketua DPD RI sangat konkrit dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat agar rakyat mendapatkan kesempatan kerja.

"DPD RI berupaya ikut serta, dalam mewujudkannya. DPD memiliki diskresi khusus yaitu dengan melakukan pengawasan apa saja yang terjadi di daerah sebagai upaya DPD untuk merangkai Empat Pilar MPR RI untuk kesejahteraan rakyat. Untuk itu, beliau membuka satu wacana bahwa DPD merupakan jendela daerah untuk pusat," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya