Berita

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

PKS Ingin Pemerintah Batalkan Bangun Ibukota Baru Agar Fokus Tangani Pandemi

RABU, 07 APRIL 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal bergulir wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah tegas menyatakan penolakan.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa  banyak pertimbangan objektif yang melatarbelakangi penolakan pemindahan IKN tersebut.

Apalagi, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dampaknya hingga kini belum sepenuhnya bisa diatasi, bahkan belum diprioritaskan oleh pemerintah karena terkesan memaksakan IKN baru. 


"Menurut saya harusnya pemerintah itu memberlakukan policy berdasarkan prioritas ya. Kalau menurut PKS ya sejak dari awal kan kami menolak. Kami mengingatkan agar fokus pada prioritas, menyelesaikan Covid-19," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Rabu (7/4).

HNW, sapaan karib politikus senior PKS itu, menilai dari sisi penganggaran pun masih jauh dari kata cukup. Sebab, anggaran yang dibutuhkan untuk IKN sekitar Rp 476 triliun itu terkesan memaksakan dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Belum lagi, baru-baru ini anggaran untuk program Kemensos yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan santunan warga yang wafat karena Covid-19 dibatalkan dengan alasan tidak ada anggaran.

"Padahal dua hal itu adalah legal dan masuk UU. Bu Menteri sudah membatalkan dengan alasan tidak ada anggaran," ujar HNW.

"Sekarang, memang IKN baru enggak pake anggaran? Terus bagaimana dengan nasib IKN baru itu?" imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS ini menilai pemindahan IKN ke Kalimantan Timur lebih baik dibatalkan dan Pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.

"Ya kalau PKS sejak awal begitu (dibatalkan saja IKN). Karena pertimbangan-pertimbangan objektif tadi. Melihat kepada prioritas negara yang harus diselenggarakan yaitu mengatasi Covid-19, pemerintah segera membatalkan itu (IKN)," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya