Berita

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh/Net

Nusantara

Apresiasi Polri Cabut Telegram, Dewan Pers: Hati-hati Keluarkan Aturan Yang Bertentangan Dengan UU

RABU, 07 APRIL 2021 | 12:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyampaikan pihaknya mengapresiasi Polri yang dengan cepat mencabut aturan larangan media siarkan arogansi aparat.

Disatu sisi, Dewan Pers juga mengingatkan agar Korps Bhayangkara lebih berhati-hati dalam mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan Undang-Undang.  

"Dalam hal ini UU 40/1999 tentang pers. Meski merupakan Telegram untuk kepentingan internal, Telegram yang dicabut itu berpotensi membatasi kebebasan pers," kata M Nuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4).


M Nuh khawatir, Telegram tersebut akan dipraktikan berbeda oleh tiap Kapolda di jajaran. Untuk itu, kata M Nuh, Dewan Pers
membuka pintu dialog dengan Kepolisian, dan juga dapat memfasilitasi diskusi Polri dengan konstituen Dewan Pers dan komunitas pers lainnya demi tercapainya pemahaman bersama tentang pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada kesalahan dalam penjabaran Surat Telegram (TR) terkait larangan media menyiarkan tindakan arogan aparat Kepolisian.

"Sehingga menimbulkan beda penafsiran. Dalam kesempatan ini saya luruskan, anggota yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis, bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau ambil gambar anggota yang arogan, atau melakukan pelanggaran," kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/4).

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, Korps Bhayangkara selalu membutuhkan masukan dan koreksi dari masyarakat agar bisa terus memperbaiki kekurangan yang dimiliki.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya