Berita

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh/Net

Nusantara

Apresiasi Polri Cabut Telegram, Dewan Pers: Hati-hati Keluarkan Aturan Yang Bertentangan Dengan UU

RABU, 07 APRIL 2021 | 12:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyampaikan pihaknya mengapresiasi Polri yang dengan cepat mencabut aturan larangan media siarkan arogansi aparat.

Disatu sisi, Dewan Pers juga mengingatkan agar Korps Bhayangkara lebih berhati-hati dalam mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan Undang-Undang.  

"Dalam hal ini UU 40/1999 tentang pers. Meski merupakan Telegram untuk kepentingan internal, Telegram yang dicabut itu berpotensi membatasi kebebasan pers," kata M Nuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4).


M Nuh khawatir, Telegram tersebut akan dipraktikan berbeda oleh tiap Kapolda di jajaran. Untuk itu, kata M Nuh, Dewan Pers
membuka pintu dialog dengan Kepolisian, dan juga dapat memfasilitasi diskusi Polri dengan konstituen Dewan Pers dan komunitas pers lainnya demi tercapainya pemahaman bersama tentang pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada kesalahan dalam penjabaran Surat Telegram (TR) terkait larangan media menyiarkan tindakan arogan aparat Kepolisian.

"Sehingga menimbulkan beda penafsiran. Dalam kesempatan ini saya luruskan, anggota yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis, bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau ambil gambar anggota yang arogan, atau melakukan pelanggaran," kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/4).

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, Korps Bhayangkara selalu membutuhkan masukan dan koreksi dari masyarakat agar bisa terus memperbaiki kekurangan yang dimiliki.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya