Berita

Desain ibukota negara yang baru/Net

Politik

Sebelum Ada Payung Hukum, Jangan Ada Pembangunan Ibukota Negara

SELASA, 06 APRIL 2021 | 23:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah seharusnya tidak melakukan aktivitas apapun di lahan ibu kota negara (IKN) baru sebelum ada payung hukum.

Sebab, sampai saat ini DPR RI belum menyetujui pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/4).


"Jangankan menyetujui, draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) saja sampai saat ini belum diterima DPR RI. Infonya, draf RUU tersebut masih digodok oleh pemerintah," kata Jamiluddin.

Dengan demikian, menurut dia, secara formal masyarakat belum menyetujui pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut. Hal ini,  seharusnya dihormati pemerintah.

"Pemerintah seharusnya belum boleh mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ibu kota negara yang baru. Anggaran baru dapat dialokasikan bila DPR RI sudah mensyahkan RUU IKN menjadi UU," tuturnya.

Atas dasar itu, pemerintah seyogyanya taat hukum dalam membangun ibu kota negara yang baru. Termasuk dalam pembuatan desain IKN yang sudah sering dipamerkan melalui media sosial.

Selain itu, masih kata Jamiluddin, pemindahan IKN idealnya ditanyakan langsung ke rakyat melalui referendum. Hal itu perlu dilakukan mengingat persoalan ibukota negara merupakan hal krusial yang langsung berkaitan hajat rakyat Indonesia.

Ia menambahkan, dalam konstitusi juga tidak disebutkan pemindahan IKN kewenangan Presiden dan DPR RI. Namun, yang menjadi dasar yang kuat adalah diperlukan referendum, sehingga memang rakyat yang berkuasa di Indonesia.

Selain itu, kondisi keuangan negara juga tidak memungkinkan untuk pindah ibu kota negara pda saat ini. Disaat Indonesia resesi dan hutang yang melimpah, tentu sangat tidak bijaksana memaksakan pembangunan ibu kota negara.

"Presiden dan DPR RI sebaiknya merenungkan hal itu. Mayoritas rakyat Indonesia tidak membutuhkan ibukota negara yang baru. Rakyat sedang berjuang melawan Covid-19 dan resesi ekonomi," tegasnya.

"Karena itu, rakyat Indonesia butuh sentuhan kesehatan dan ekonomi untuk memulihkan dampak Covid-19 dan resesi ekonomi. Pemerintah seharusnya memprioritaskan dua hal itu, bukan pemindahan ibukota," imbuhnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya