Berita

Setara Institute merilis riset tentang pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan/RMOL

Nusantara

Selama Pandemi Covid-19, Pelanggaran Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Meningkat

SELASA, 06 APRIL 2021 | 20:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setara Institute merilis hasil riset ke-14 mengenai kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang tahun 2020.

Salah satu hasil temuannya, sepanjang tahun 2020 terjadi peningkatan tindakan pelanggaran KBB di masa pandemi Covid-19.

Temuan Setara Institute total ada 422 tindakan pelanggaran KBB. Jumlah itu lebih banyak dari tahun 2019 dengan 327 tindakan.


"Dengan peralihan serba internet, sebagian besar (pelanggaran) didorong oleh aktivitas virtual. Tak hanya itu, banyak kasus yang menjadikan Covid-19 sebagai kedok," ujar Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan saat memaparkan hasil risetnya di Hotel Aston, Jalan Wahid Hasyim, Bilangan Jakarta Pusat, Selasa (6/4).

Halili mengurai, dari 422 tindakan yang terjadi, 238 di antaranya dilakukan oleh aktor negara. Sementara 184 di antaranya dilakukan oleh aktor non-negara.

Terdapat 11 jenis tindakan tertinggi yang dilakukan oleh aktor negara yang terdiri dari diskriminasi (71), penangkapan (21), dan pentersangkaan penodaan agama (20), pelarangan kegiatan keagamaan (16), condoning (15).

Selain itu, penyidikan atas tuduhan penodaan agama (13), tuntutan hukum atas penodaan agama (12), penahanan atas tuduhan penodaan agama (12), pelarangan usaha (10), vonis dakwaan penodaan agama (9), dan dakwaan penodaan agama (9).

"Sementara 7 aktor negara pelaku pelanggaran kebebasan beragama berkeyakinan tertinggi selama tahun 2020 yang terdiri atas Pemerintah Daerah (42), Kepolisian (42), Kejaksaan (14), Satpol PP (13), Pengadilan Negeri (9), TNI (9), Pemerintah Desa (9)," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya