Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berbincang dengan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani seusai shalat Jumat di salah satu masjid di Surabaya beberapa waktu lalu/Ist

Politik

LaNyalla Mattalitti Sambut Baik Pembatalan Sertifikasi Untuk Penceramah

SELASA, 06 APRIL 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan program sertifikasi untuk penceramah. Menurut LaNyalla, penguatan kompetensi jauh lebih rasional dan perlu untuk dilakukan.

Rencana sertifikasi untuk penceramah ini mencuat pertengahan tahun 2020 dan menuai kontroversi.

"Namun, Kementerian Agama telah membatalkan ini dan memilih melaksanakan penguatan kompetensi penceramah agama dengan melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas lainnya," terang LaNyalla, Selasa (6/4).


Ketua senator asal Jawa Timur itu menilai keputusan membatalkan rencana tersebut sudah tepat.

"Sejak awal, rencana itu sudah menjadi kontroversi, pro dan kontra terus mencuat. Langkah penguatan kompetensi lebih rasional dan cenderung tidak menuai kontroversi banyak pihak," katanya.

LaNyalla menjelaskan, dengan pelatihan penguatan, Indonesia akan memiliki para penceramah yang tangguh dan berwawasan nasionalisme.

"Sehingga kita akan mendapati masyarakat yang tercerahkan. Karena para penceramah merupakan garda terdepan dalam membentuk opini dan paradigma masyarakat," tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu mengharapkan dilakukan penguatan substansi dan materi yang berwawasan kebangsaan dan pertahanan nasional dan anti terorisme yang disampaikan para penceramah.

"Penceramah bisa memberikan pengetahuan mengenai ancaman dan tantangan bangsa. Sehingga masyarakat menjadi waspada dan bersatu membangun bangsa ke depan," ucap LaNyalla.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya