Berita

Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua/Net

Politik

Memicu Keresahan Dan Ketakutan Di Masyarakat, Aksi KKB Pantas Masuk Kategori Terorisme

SELASA, 06 APRIL 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah sepatutnya masuk kategori terorisme. Sebab, KKB telah menimbulkan keresahan bahkan ketakutan di masyarakat.

Bahkan mantan pejuang Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nick Messet,  sudah pernah mengusulkan supaya KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris karena membahayakan masyarakat sipil.

Masyarakat Papua pada umumnya tidak setuju dengan eksistensi KKB di Papua karena selalu menimbulkan ketakutan bagi kehidupan masyarakat.


“Saya sudah pernah bilang kalau KKB itu dikategorikan sebagai teroris saja, mereka sudah membuat ketakutan di masyarakat,” kata Nick Messet melalui keterangan yang diterima Redaksi, Selasa (6/4).

“Kalau itu kebijakan pemerintah, sudah tepat menjadikan sebagai teroris, supaya orang Papua tidak dibunuh,” tambahnya.

Nick juga tetap mengingatkan kepada aparat keamanan TNI dan Polri untuk berhati-hati dalam menjaga keamanan di Papua. Ia mengimbau agar aparat keamanan dan pemerintah lebih mengedepankan ruang dialog.

Soal wacana KKB dimasukkan dalam kategori tindak terorisme belakangan memang makin banyak digaungkan berbagai kelompok masyarakat.

Salah satunya adalah Deputi VII Badan Intelijen, Wawan Purwanto, yang mensejajarkan KKB dengan organisasi teroris.

“KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas,” tegas Wawan.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan KKB selama ini sejajar dengan aksi terorisme dan sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

“Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat, dan kerap menyebabkan korban jiwa hingga menimbulkan kerugian harta benda,” pungkas Wawan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya