Berita

Ketua KRLUPB saat konferensi pers beberapa waktu lalu/RMOLLampung

Politik

Harap-harap Cemas Menunggu Putusan DKPP, KRLUPB: Akankah Putusannya Adil?

SELASA, 06 APRIL 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelapor pelanggaran etik Bawaslu Lampung, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), sudah tak sabar menunggu pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein Darma Cane mengatakan, perkara ini sudah dilaporkannya sejak Januari 2021 pasca putusan Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

"DKPP pun sudah selesai menggelar sidang pemeriksaan dan kini tinggal menunggu sidang putusan. Entah alasan apa, namun hingga April 2021 belum juga ada kesimpulan," katanya, Selasa (6/4), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Akibat menunggu putusan DKPP yang cukup lama, Ia pun merasa cemas.

"Jujur saja, kami dan banyak pihak lantas jadi cemas dengan DKPP. Sesungguhnya mampukah DKPP memberikan putusan yang adil bagi masyarakat Bandarlampung?" tambahnya.

Menurutnya, publik masih ingat dengan kegaduhan akibat putusan Bawaslu Lampung 6 Januari lalu. Apalagi ketika putusan itu dianulir oleh Mahkamah Agung.

Kemudian, pro kontra akibat putusan ini ikut menjadi pembahasan nasional di DPR RI hingga level menteri. Ia berharap DKPP bisa mengeluarkan putusan yang adil atas laporan ini.

"Yaitu memecat Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Lampung dari posisi mereka sebagai komisioner Bawaslu Lampung, meski banyak pihak mensinyalir bahwa Komisioner Bawaslu Lampung juga dikenal dikenal dekat dengan kekuasaan," pungkasnya.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya