Berita

Kementerian Luar Negeri Kamboja di Phnom Penh/Net

Dunia

Dituduh Langgar HAM, Kamboja Sentil Washington: Jangan Lupakan Dampak Pemboman Dalam Perang AS-Vietnam 1970-an

SELASA, 06 APRIL 2021 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerajaan Kamboja bereaksi keras terhadap laporan tahunan yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS tentang situasi hak asasi manusia di berbagai negara, termasuk Kamboja.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Kamboja mengatakan laporan yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS pada 30 Maret lalu, disusun secara sepihak dan sewenang-wenang dan tidak mencerminkan situasi hak asasi manusia yang sebenarnya di Kamboja.

Juru bicara kementerian juga mengungkapkan 'keprihatinan yang mendalam' tentang isi dokumen yang disebutnya 'sangat berat' bagi pemerintah saat ini.


AS dalam laporannya menyebut bahwa mereka telah mengamati impunitas hukum yang meluas di masyarakat Kamboja untuk orang-orang istimewa yang memiliki hubungan politik.

Mereka juga menuduh pemerintah Kamboja terus melanggar dan membatasi hak asasi manusia, kebebasan dan hak politik warga negara.

Menanggapi hal itu, kementerian luar negeri Kamboja mengatakan laporan itu kurang objektif dan menderita kekurangan serius dalam hal keakuratan data dan bahwa itu bergantung pada informasi yang sudah ketinggalan zaman.

"Laporan itu tidak mengambil pendekatan yang adil dalam penilaiannya dengan menggembungkan hak-hak tertentu atas yang lain," katanya dalam sebuah pernyataan pada tanggal 2 April, seperti dikutip dari Phnom Penh Post, Senin (5/4).

Kementerian menambahkan bahwa setiap lembaga pemerintah AS yang ingin mengkritik Kamboja tidak boleh melupakan hutang moral yang sangat besar yang harus dibayar AS kepada Kerajaan dan penduduknya yang tidak bersalah, yang menanggung pemboman udara tanpa pandang bulu selama perang AS-Vietnam pada tahun 1970-an.

Pernyataan kementerian lebih lanjut mengatakan AS tidak memenuhi prinsip bahwa kepemimpinan dalam hak asasi manusia harus dimulai di rumah dan bahwa laporan tahunan tidak mencakup catatan hak AS sendiri, yang menunjukkan keadaan penyangkalan diri tentang pelanggaran hak asasi manusia mereka sendiri.

'Keprihatinan tentang hak asasi manusia' dan menjadikan 'hak asasi manusia sebagai senjata' adalah tren yang tidak menguntungkan yang perlu dijaga dan dibatasi jika AS akan mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sebagai barang publik global.

Ini mengutip sekretaris jenderal PBB Antonio Guterres yang mengatakan: "Hak asasi manusia tidak boleh menjadi kendaraan untuk standar ganda atau alat untuk mengejar agenda tersembunyi." 

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya