Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tahapan Pilkada 2022 Ditunda Karena Ketiadaan Anggaran, Taufiq Rahim: KIP Aceh Terlalu Naif

SELASA, 06 APRIL 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketiadaan anggaran untuk menyelenggarakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh dinilai sebagai sebuah kejanggalan. Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) disebut sebagai korban permainan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Antara tidak paham atau terlalu naif sehingga dipermainkan oleh TAPA,” kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufiq A Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/4).

Karena tak ada anggaran, KIP Aceh akhirnya terpaksa membatalkan tahapan Pilkada Aceh 2021 yang seharusnya dimulai bulan ini.


Sebelumnya, pemerintah Aceh coba menganggarkan dana Pilkada dalam Belanja Tak Terduga. Namun karena menyalahi ketentuan, anggaran itu tak bisa digunakan untuk memulai tahapan Pilkada.

Taufiq juga menyebut Badan Perencanaan Pembangunan tidak menjalankan dan mengikuti proses anggaran secara benar. Sehingga tak ada nomenklatur nomor rekening anggaran. Bappeda juga tidak membentuk kelompok kerja untuk memproses anggaran pilkada.

Karena itu, kata Taufiq, penundaan Pilkada karena ketiadaan anggaran merupakan argumentasi bodoh. Bahkan Taufiq menyebut alasan itu sekadar upaya melepas tanggung jawab.

Padahal, tujuh anggota KIP itu dipilih mengacu kepada Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Sehingga seharusnya mereka bekerja berdasarkan ketentuan UUPA.

Taufiq juga mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk perhelatan lima tahunan itu tidak sebanding dengan jumlah APBA yang mencapai Rp 17 triliun.

Rakyat Aceh, ujar Taufiq, pernah mengumpulkan uang untuk menyumbang emas kepada negara dan membeli pesawat terbang pertama Indonesia.  

“Rakyat mungkin tidak keberatan mengumpulkan uang untuk mengongkosi Pilkada 2022,” tutur Taufiq.

Oleh karena itu, Taufiq berharap KIP dan Pemerintah Aceh jangan lagi mempertontonkan kebodohan.

Kedua lembaga ini seharusnya memiliki nyali untuk berargumentasi meyakinkan Pemerintah Indonesia agar Aceh berhak menggelar Pilkada tepat waktu, pada 2022.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya