Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tahapan Pilkada 2022 Ditunda Karena Ketiadaan Anggaran, Taufiq Rahim: KIP Aceh Terlalu Naif

SELASA, 06 APRIL 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketiadaan anggaran untuk menyelenggarakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh dinilai sebagai sebuah kejanggalan. Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) disebut sebagai korban permainan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Antara tidak paham atau terlalu naif sehingga dipermainkan oleh TAPA,” kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufiq A Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/4).

Karena tak ada anggaran, KIP Aceh akhirnya terpaksa membatalkan tahapan Pilkada Aceh 2021 yang seharusnya dimulai bulan ini.


Sebelumnya, pemerintah Aceh coba menganggarkan dana Pilkada dalam Belanja Tak Terduga. Namun karena menyalahi ketentuan, anggaran itu tak bisa digunakan untuk memulai tahapan Pilkada.

Taufiq juga menyebut Badan Perencanaan Pembangunan tidak menjalankan dan mengikuti proses anggaran secara benar. Sehingga tak ada nomenklatur nomor rekening anggaran. Bappeda juga tidak membentuk kelompok kerja untuk memproses anggaran pilkada.

Karena itu, kata Taufiq, penundaan Pilkada karena ketiadaan anggaran merupakan argumentasi bodoh. Bahkan Taufiq menyebut alasan itu sekadar upaya melepas tanggung jawab.

Padahal, tujuh anggota KIP itu dipilih mengacu kepada Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Sehingga seharusnya mereka bekerja berdasarkan ketentuan UUPA.

Taufiq juga mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk perhelatan lima tahunan itu tidak sebanding dengan jumlah APBA yang mencapai Rp 17 triliun.

Rakyat Aceh, ujar Taufiq, pernah mengumpulkan uang untuk menyumbang emas kepada negara dan membeli pesawat terbang pertama Indonesia.  

“Rakyat mungkin tidak keberatan mengumpulkan uang untuk mengongkosi Pilkada 2022,” tutur Taufiq.

Oleh karena itu, Taufiq berharap KIP dan Pemerintah Aceh jangan lagi mempertontonkan kebodohan.

Kedua lembaga ini seharusnya memiliki nyali untuk berargumentasi meyakinkan Pemerintah Indonesia agar Aceh berhak menggelar Pilkada tepat waktu, pada 2022.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya